Band yang sebelumnya sempat menolak tawaran menjadi duta Polri ini menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.
Kabar mengenai penjualan lagu tersebut pertama kali muncul di media sosial, tepatnya di akun Instagram @triggerfinger_hemp, yang kemudian diberitakan oleh Beritasatu.com pada Sabtu (1/3/2025).
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, "Tanya saja soal Bayar Bayar Bayar yang menurut kabar dibeli label besar dan sudah bukan milik Sukatani Band."
Menanggapi rumor tersebut, Sukatani Band dengan tegas membantahnya. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak pernah menjual lagu tersebut kepada pihak mana pun.
"Kami difitnah oleh @triggerfinger_hemp bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dijual ke label besar. Kami dengan tegas tidak pernah menjual lagu tersebut," ungkap mereka dalam pernyataan resmi.
Selain itu, Sukatani Band juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam konflik atau drama dengan pihak lain, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Kami tidak terlibat dalam polemik atau drama permusuhan antara @triggerfinger_hemp dan @sitogum. Awalnya, @sitogum memang menghubungi kami untuk bantuan hukum, tetapi dalam 24 jam, kami menarik kuasa tersebut dan kini bekerja sama dengan LBH Semarang-YLBHI," jelas band tersebut.
Sejak lagu "Bayar Bayar Bayar" viral, Sukatani Band mengaku banyak pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar.
"Saat ini banyak pihak yang mencoba riding the wave dan mengarang cerita. Kami mengimbau agar masyarakat hanya mempercayai informasi resmi yang keluar dari akun kami dan LBH," tambah mereka.
Sebagai informasi, sebelum klarifikasi ini, Sukatani Band juga mengungkapkan bahwa mereka telah menerima intimidasi dari berbagai pihak, termasuk institusi Polri, sejak Juli 2024. Meskipun begitu, band tersebut tetap teguh pada prinsipnya dan melanjutkan aktivitasnya.
(bs/n14)
Editor
: Adelia Syafitri
Sukatani Band Bantah Kabar Penjualan Lagu 'Bayar Bayar Bayar' ke Label Besar