Melalui akun Instagram-nya, Rieke menulis pesan penuh emosional, mengungkapkan rasa penyesalan karena belum bisa memperjuangkan hak-hak Mat Solar hingga akhir hayatnya.
"Abang, maafkan Oneng yang belum bisa memperjuangkan hak Abang," tulis Rieke Diah Pitaloka dalam unggahannya.
Mat Solar, yang lebih dikenal dengan peran Bang Juri dalam Bajaj Bajuri, hingga saat ini masih menunggu pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar untuk tanah seluas 1.300 meter persegi yang dibebaskan untuk proyek Jasa Marga.
Pembayaran tersebut masih tertunda akibat sengketa yang belum selesai.
Rieke Diah Pitaloka, yang sebelumnya telah membawa kasus ini ke rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, menyoroti masalah tanah milik Mat Solar yang hingga kini belum dibayar.
Dalam rapat tersebut, Rieke mengatakan, "Masalah tanah yang sedang dipersoalkan ini, Pak, terkait tanah milik Bang Juri.
PT Cinere Serpong Jaya, yang bekerja sama dengan Jasa Marga, masih belum menyelesaikan pembayaran untuk tanah seluas 1.300 meter, yang bernilai Rp 3,3 miliar."
Rieke juga menambahkan, bahwa ia telah menitipkan masalah ini ke pengadilan melalui PU oleh Cinere Serpong Jaya dan terus mengurusi masalah tersebut selama bertahun-tahun.
Namun, hingga kini belum ada titik terang mengenai pembayaran tersebut.
Ia berharap agar ada solusi yang tercapai segera, terlebih menjelang bulan Ramadan, guna memberikan harapan bagi Mat Solar yang tengah berjuang melawan stroke sejak 2017.
"Terima kasih, semoga ada harapan untuk Bang Juri yang sedang sakit. Saya pastikan tanah itu memang hasil kerja keras Bang Juri," ujar Rieke.
Rieke menegaskan bahwa uang ganti rugi tersebut sangat penting untuk masa depan keluarga Mat Solar, agar aktor tersebut bisa kembali memiliki hak-haknya yang sudah lama tertunda.
Jenazah Mat Solar, yang hingga kini masih berada di rumah duka di Jalan H Saidin nomor 73 RT 06/03 Bambu Apus Pamulang, Tangerang Selatan, akan dimakamkan pada Selasa (18/3/2025) pukul 09.00 WIB di Taman Pemakaman Umum (TPU) Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat.