Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
JAKARTA — Wacana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai mendapat sorotan publik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
"Jadi masih didiskusikan itu, siapa yang bayar, nanti bebannya seperti apa juga akan dibicarakan lebih lanjut. Nanti kita akan sampaikan begitu saya dapat informasi yang lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih konkret dengan Mensesneg," ujar Purbaya kepada awak media, Jumat (10/9/2025).Baca Juga:
Sebelumnya, Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui proses verifikasi data dan perhitungan nominal tunggakan secara menyeluruh.
"Ada rencana seperti itu, tetapi mohon waktu karena pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu," kata Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan yang selama ini menghambat akses terhadap layanan kesehatan.
"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan [November] ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Muhaimin dalam siaran pers, Kamis (1/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang selama ini mengalami kesulitan membayar iuran.
"Bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Justru ini untuk memberikan kesempatan baru agar mereka bisa kembali aktif dan BPJS Kesehatan tetap berkelanjutan," tegas Muhaimin.
Rencana pemutihan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang saat ini berstatus nonaktif akibat menunggak iuran.
Dengan pelunasan oleh pemerintah, status kepesertaan mereka dapat diaktifkan kembali, sehingga akses terhadap layanan kesehatan publik bisa kembali terbuka.
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL