Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA — Wacana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mulai mendapat sorotan publik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
"Jadi masih didiskusikan itu, siapa yang bayar, nanti bebannya seperti apa juga akan dibicarakan lebih lanjut. Nanti kita akan sampaikan begitu saya dapat informasi yang lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih konkret dengan Mensesneg," ujar Purbaya kepada awak media, Jumat (10/9/2025).Baca Juga:
Sebelumnya, Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi adanya rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan.
Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui proses verifikasi data dan perhitungan nominal tunggakan secara menyeluruh.
"Ada rencana seperti itu, tetapi mohon waktu karena pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu," kata Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan yang selama ini menghambat akses terhadap layanan kesehatan.
"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan [November] ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Muhaimin dalam siaran pers, Kamis (1/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan yang selama ini mengalami kesulitan membayar iuran.
"Bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab. Justru ini untuk memberikan kesempatan baru agar mereka bisa kembali aktif dan BPJS Kesehatan tetap berkelanjutan," tegas Muhaimin.
Rencana pemutihan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang saat ini berstatus nonaktif akibat menunggak iuran.
Dengan pelunasan oleh pemerintah, status kepesertaan mereka dapat diaktifkan kembali, sehingga akses terhadap layanan kesehatan publik bisa kembali terbuka.
Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait mekanisme pembiayaan, besaran anggaran yang disiapkan, maupun kategori peserta yang akan mendapat manfaat dari kebijakan ini.
Pemerintah masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan akhir.*
(bb/a008)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL