Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut saat ditemui awak media di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4/2025).
"Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk. Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin," ujar Suryana.
Menurutnya, majelis hakim yang akan menangani perkara ini juga sudah ditetapkan, dan sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 30 April 2025.
"Dan itu sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Persidangan perdananya nanti tanggal 30 April. Itu informasi gugatan cerai talak kepada ya, pasti kepada istrinya," lanjut Suryana.