Sebagai langkah tegas, Syaharuddin menginstruksikan Satpol PP untuk mengecek izin operasional seluruh tempat hiburan malam (THM) di Sidrap dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Sikap tegas Bupati Sidrap mendapat dukungan dari Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Sidrap.
Ketua Umum DPD BKPRMISidrap, Siswadi, menilai bahwa viralnya video Natalie tersebut telah mencoreng nilai-nilai religius daerah yang selama ini dijaga.
"Perbuatan itu menodai semangat Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan mencoreng visi keagamaan daerah ini. Kami mendukung langkah Bupati untuk menutup tempat hiburan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma sosial," ujar Siswadi.
Siswadi juga menekankan agar kegiatan hiburan di Sidrap tetap berada dalam koridor nilai agama dan budaya lokal yang telah menjadi bagian dari visi dan misi daerah.
"Jangan biarkan Sidrap jadi panggung bebas maksiat. Ini tanah yang diberkahi, bukan ruang bebas moral!" tegasnya.
Bupati Syaharuddin juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan positif dan memperbaiki citra Sidrap ke depannya.
"Saya akan tegas demi perbaikan Sidrap," tutupnya.*