INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
JAKARTA -Aktris dan model Paula Verhoeven akhirnya buka suara setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyatakan dirinya sebagai istri durhaka dalam putusan gugatan cerai dengan suaminya, aktor dan YouTuber Baim Wong.
Paula menyampaikan curahan hatinya secara langsung kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lewat pesan Instagram.
Dalam unggahan Hotman Paris di akun resminya, Paula menyampaikan rasa terima kasih sekaligus keterkejutannya atas pembelaan dari sang pengacara.
"Siang Bang Hotman, semoga sehat selalu dan salam kenal. Terima kasih untuk membela saya. Saya terharu sekali," tulis Paula dalam DM Instagram.
Paula mengaku terpukul dengan cap negatif yang diberikan oleh hakim. Ia merasa telah dipermalukan di depan publik, bahkan secara nasional.
"Jujur, saya memang terpukul dengan disudutkan seperti ini, dan dipermalukan satu Indonesia," lanjut Paula.
Dalam pesannya, Paula juga menyampaikan keinginan untuk berdiskusi langsung dengan Hotman Paris dan tim hukumnya demi membela diri.
"Saya ingin sekali dibantuin sama Bang Hotman juga. Mohon bantuan dan arahannya," tutup Paula.
Sebelumnya, PA Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula. Dalam putusan itu, hakim menyatakan bahwa perselingkuhan Paula terbukti di persidangan. Hal ini membuat statusnya sebagai istri yang durhaka dikukuhkan secara hukum agama.
"Maka pihak termohon dinyatakan istri yang durhaka kepada suami," kata Humas PA Jaksel, H Suryana, Rabu (16/4/2025).
Akibat status tersebut, Paula disebut tidak berhak atas nafkah iddah maupun nafkah madya, sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 149 huruf (b).
"Hak-hak sebagai istri yang diceraikan tidak dapat dipenuhi karena terbukti durhaka," ujar Suryana.
Sementara itu, kuasa hukum Paula Verhoeven menyayangkan keputusan yang disebut sangat dipengaruhi opini publik dan viralitas media sosial.
Mereka menganggap kliennya telah "diadili" bukan hanya oleh hukum, tetapi oleh netizen dan buzzer yang membentuk narasi negatif terhadap Paula.
Kontroversi ini pun memicu gelombang simpati sekaligus kritik, menjadikan kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven sebagai salah satu yang paling disorot tahun ini.*
(bs/J006)
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kali ini, ia menggugat keabs
HUKUM DAN KRIMINAL
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL