Mutasi Besar Polri! Kapolri Lantik Enam Kapolda Baru dan Dua Pejabat Mabes
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama M
NASIONAL
JAKARTA -Aktor Fachri Albar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi Fachri, yang sebelumnya telah terjerat dalam dua kasus narkoba lainnya.
Jejak Kasus Narkoba Fachri Albar
Pada tahun 2007, Fachri Albar sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah ditemukan kokain seberat 1,2 gram di kamar pribadinya. Kasus ini muncul setelah ayahnya, Ahmad Albar, juga terlibat dalam kasus narkoba. Fachri akhirnya menyerahkan diri kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama keluarganya setelah kasus tersebut mencuat.
Lalu, pada 2018, Fachri kembali terjerat narkoba setelah ditemukan sejumlah barang bukti di rumahnya. Barang bukti tersebut mencakup ganja seberat 0,32 gram, sabu 0,32 gram, serta psikotropika jenis nitrazepam dan alprazolam. Akibat perbuatannya, Fachri dijatuhi vonis rehabilitasi selama 7 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penangkapan Terkini
Penangkapan Fachri Albar yang terbaru terjadi pada Minggu (20/4/2025) malam di rumahnya yang terletak di Jakarta Selatan. Pihak kepolisian, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa Fachri diamankan seorang diri.
"FA ditangkap di rumahnya, dan kami mengamankan yang bersangkutan seorang diri," ungkap Kompol Vernal. Namun, Vernal belum merinci jenis narkoba apa yang ditemukan saat penangkapan tersebut. "Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti akan disampaikan oleh Pumas," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut terkait barang bukti dan kemungkinan jenis narkoba yang digunakan oleh Fachri Albar.*
(dc/J006)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama M
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
JAKARTA Larangan memotong kuku pada malam hari masih menjadi kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. S
AGAMA
TEHERAN Ribuan pelayat memadati Masjid Agung Imam Khomeini Mosalla, Teheran, Iran, untuk mengikuti prosesi pemakaman mantan Pemimpin Ter
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, mengajak relawan menjadi motor penggerak dalam mengamalkan
POLITIK
LANGKAT Sehari setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Kor
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan teguran te
POLITIK
INTAN JAYA Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia setelah diduga terkena peluru nyasar saat terjadi gangguan tembaka
NASIONAL
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
DELI SERDANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan
HUKUM DAN KRIMINAL