Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Musisi Ahmad Dhani mengaku belum memikirkan langkah hukum atas laporan Rayen Pono yang menudingnya melakukan penghinaan dan diskriminasi etnis.
Dhani menyatakan hingga kini belum menyiapkan kuasa hukum maupun respons hukum lanjutan terkait kasus tersebut.
"Belum terpikirkan (siapkan kuasa hukum dan langkah hukumnya)," kata Ahmad Dhani, Rabu (23/4/2025).
Rayen Pono sebelumnya melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dengan dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporannya, Rayen menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk video perdebatan dirinya dengan Ahmad Dhani yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada 10 April 2025.
Dhani membantah memiliki motif buruk terkait dugaan penghinaan yang dilaporkan Rayen.
Ia menegaskan tidak ada niat untuk melecehkan, dan kesalahan penulisan nama marga yang menjadi pemicu konflik sudah ia klarifikasi.
"Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu," ujar Dhani.
Dhani juga mengaku telah meminta maaf atas kekeliruan penulisan nama dalam undangan debat yang diselenggarakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Nama Rayen Pono dalam undangan tersebut tertulis sebagai "Rayen Porno", yang disebut sebagai kesalahan ketik (typo) oleh pihak Dhani.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN