BOGOR -Rumah milik Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor, dibongkar oleh aparat pada Kamis (15/5/2025) terkait sengketa tanah yang sudah berlangsung sejak 2015. Kejadian ini memicu protes keras dari Atalarik, yang merasa dirinya dizalimi tanpa proses yang jelas.
Dalam unggahannya di Instagram Stories, Atalarik Syach terlihat kecewa dengan proses pembongkaran rumahnya. Ia mengungkapkan tidak diberitahukan sebelumnya dan merasa perlakuan tersebut sangat tidak adil. "Kami dianggap seperti binatang," ujarnya dengan nada kecewa.
Proses Hukum Masih Berjalan
Atalarik menegaskan bahwa sengketa tanah ini belum memiliki putusan inkrah. Ia merasa tindakan aparat yang membongkar rumahnya terlalu terburu-buru dan melanggar haknya untuk memperjuangkan keadilan.
Sejak 2000, Tanah Dibeli Secara Sah
Atalarik Syach membeli tanah tersebut pada tahun 2000 dengan semua dokumen lengkap, termasuk sertifikat dan Akta Jual Beli. Namun, sejak 2015 muncul klaim dari pihak lain yang juga mengaku memiliki tanah tersebut.
Digugat oleh Pihak Tak Dikenal
Sengketa semakin rumit ketika Dede Tasno menggugat Atalarik, mengklaim sudah mengeluarkan uang banyak untuk mengelola lahan tersebut. Atalarik mengaku tidak pernah mengenal Dede Tasno dan merasa nilai klaim tersebut tidak masuk akal.