Ganjar Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran: Jangan Pukul Rata Semua Aksi Demonstrasi
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
BOGOR -Rumah milik Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor, dibongkar oleh aparat pada Kamis (15/5/2025) terkait sengketa tanah yang sudah berlangsung sejak 2015. Kejadian ini memicu protes keras dari Atalarik, yang merasa dirinya dizalimi tanpa proses yang jelas.
Rumah Dibongkar Tanpa Pemberitahuan
Dalam unggahannya di Instagram Stories, Atalarik Syach terlihat kecewa dengan proses pembongkaran rumahnya. Ia mengungkapkan tidak diberitahukan sebelumnya dan merasa perlakuan tersebut sangat tidak adil. "Kami dianggap seperti binatang," ujarnya dengan nada kecewa.
Proses Hukum Masih Berjalan
Atalarik menegaskan bahwa sengketa tanah ini belum memiliki putusan inkrah. Ia merasa tindakan aparat yang membongkar rumahnya terlalu terburu-buru dan melanggar haknya untuk memperjuangkan keadilan.
Sejak 2000, Tanah Dibeli Secara Sah
Atalarik Syach membeli tanah tersebut pada tahun 2000 dengan semua dokumen lengkap, termasuk sertifikat dan Akta Jual Beli. Namun, sejak 2015 muncul klaim dari pihak lain yang juga mengaku memiliki tanah tersebut.
Digugat oleh Pihak Tak Dikenal
Sengketa semakin rumit ketika Dede Tasno menggugat Atalarik, mengklaim sudah mengeluarkan uang banyak untuk mengelola lahan tersebut. Atalarik mengaku tidak pernah mengenal Dede Tasno dan merasa nilai klaim tersebut tidak masuk akal.
Upaya Hukum Gagal, Rumah Dieksekusi
Meski Atalarik Syach sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke pengadilan, upaya hukum tersebut ditolak. Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan rumah Atalarik untuk dieksekusi, dan rumah tersebut dibongkar pada Kamis lalu.
Pernyataan Pengadilan Negeri Cibinong
Eko Suharjono, Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, mengatakan bahwa eksekusi rumah Atalarik dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, dia menyarankan pihak Atalarik untuk mengajukan eksekusi kembali jika ada pembuktian yang sah.
Atalarik Syach Menyerahkan Masalah Hukum pada Kuasa Hukumnya
Atalarik Syach memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut mengenai masalah hukum ini dan menyerahkan semua urusan kepada kuasa hukumnya, Sanja. Ia berharap masalah ini bisa segera diselesaikan secara adil.*
(dc/j006)
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihakpihak yang
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, tidak layak menda
NASIONAL
GORONTALO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa sejumlah negara saat ini mulai meminta pasokan komoditas pang
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan memulai rangkaian kunjungan ke sejumlah daerah mulai Jumat (26/6/
POLITIK
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pemulihan rumah sakit yang terdampak bencana ban
NASIONAL
JAKARTA Persaingan smartphone di segmen harga terjangkau semakin menarik sepanjang 2026. Meski harga ponsel terus mengalami kenaikan, se
SAINS DAN TEKNOLOGI
CARACAS Pemerintah Venezuela mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani dampak gempa bumi kuat yang mengguncang sejumlah wilayah di
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat terkait kasus du
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pemberian uang s
NASIONAL
JAKARTA Istri mantan Menteri Agama periode 20202024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno Yaqut, menyampaikan apresiasi atas l
HUKUM DAN KRIMINAL