BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Berkas Perkara Nikita Mirzani dan Asisten Dilimpahkan ke Kejati Jakarta, Polisi Tunggu Status P-21

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 19:32 WIB
Berkas Perkara Nikita Mirzani dan Asisten Dilimpahkan ke Kejati Jakarta, Polisi Tunggu Status P-21
Nikita Mirzani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Saat ini, Nikita Mirzani dan asistennya masih ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Penahanan mereka kembali diperpanjang selama 30 hari terhitung sejak 2 Mei 2025.

Sebelumnya, penyidik juga telah menambah masa penahanan selama 40 hari sejak 24 Maret lalu.

Perkembangan ini memperkuat spekulasi publik terkait kemungkinan Nikita menghadapi proses hukum yang panjang.

Sementara itu, pengacara Nikita disebut masih menunggu kelengkapan berkas dari JPU sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Kasus yang menimpa selebritas penuh kontroversi ini terus menyita perhatian publik.

Isu tentang kemungkinan bebas demi hukum pun mencuat, namun Kejaksaan menegaskan bahwa saat ini fokus masih pada kelengkapan berkas perkara.

Pihak Kejaksaan menyebut, status bebas demi hukum hanya bisa terjadi bila batas waktu penahanan habis sebelum berkas dinyatakan lengkap, namun saat ini proses masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru