Nikmati Uang Korupsi, Ini Alasan KPK Tak Tahan Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tak dijerat sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Vokalis Rayen Pono kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025), guna menindaklanjuti laporannya terhadap musisi Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan bernuansa diskriminatif terhadap marga.
Dalam kedatangannya kali ini, Rayen tidak sendiri. Ia didampingi oleh kuasa hukum dan penyanyi Sammy Simorangkir, yang dihadirkan sebagai saksi tambahan dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan kali ini untuk pendalaman keterangan dari saksi baru, yaitu Sammy Simorangkir, teman baik saya," ujar Rayen kepada media.
Rayen menjelaskan, keterlibatan Sammy berawal dari acara debat terbuka yang digelar oleh Ahmad Dhani dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Dalam undangan acara tersebut, nama Rayen diduga diselewengkan menjadi "Rayen Porno", yang disebut sebagai kesalahan ketik.
"Yang pertama kali share undangan ke saya adalah Sammy. Dari situ saya tahu nama saya ditulis salah," ungkap Rayen.
Menurut kuasa hukum Rayen, Jajang, Sammy telah diperiksa oleh penyidik dan menjawab 17 pertanyaan. Meski Sammy tidak hadir dalam acara debat, keterangannya dianggap relevan karena menjadi penerima awal undangan digital yang dianggap menyinggung.
"Bang Sammy hanya sebatas mengetahui isi undangan. Ia tidak menghadiri acara, tapi dia jadi penghubung pertama informasi ini sampai ke Rayen," jelas Jajang.
Rayen juga menyinggung soal permintaan maaf Ahmad Dhani yang dilakukan di depan publik atas sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, menurut Rayen, permintaan maaf tersebut tidak tulus dan bukan berasal dari kesadaran pribadi.
"Permintaan maaf itu bukan dari hati. Itu karena hukuman MKD. Bukan karena merasa bersalah," tegasnya.
Sebelumnya, Rayen juga menghadirkan dua saksi lain pada 15 Mei 2025, salah satunya adalah kakak kandungnya yang menyaksikan langsung kejadian dalam acara debat tersebut.
Laporan Rayen terhadap Ahmad Dhani telah terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 23 April 2025. Dalam laporan tersebut, Dhani disangkakan melanggar:
Pasal 156 KUHP (penyebaran kebencian),
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, tak dijerat sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan belasungkawa resmi Pemerintah Indonesia atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khame
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi untuk pembangunan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM), menyus
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto disebut menerima berbagai masukan dan kritik saat mengumpulkan para mantan presiden, wakil presiden, s
NASIONAL
JAKARTA Informasi mengenai klaim saldo gratis melalui fitur DANA Kaget kembali beredar di berbagai platform media sosial. Sejumlah ungga
EKONOMI
BANDUNG Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan penguasaan sains dan teknologi, termasuk kecerdas
SAINS DAN TEKNOLOGI
DELI SERDANG Seorang mantan personel TNI, Indra Utama, 44 tahun, diduga tewas setelah dikeroyok sejumlah petugas pengamanan perkebunan d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti kegiatan buka puasa bersama antara warga binaan dan keluarga di Lapas Kelas IIA La
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri penutupan kegiatan tadarus Al Qur&039an yang diselenggarakan oleh DPD
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Aliran anggaran operasional ke Puskesmas Susua, Kabupaten Nias Selatan, tercatat meningkat dalam dua tahun terakhir. Dana y
KESEHATAN