BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Rayen Pono Hadirkan Sammy Simorangkir sebagai Saksi Kasus Dugaan Penghinaan oleh Ahmad Dhani

- Senin, 19 Mei 2025 21:05 WIB
Rayen Pono Hadirkan Sammy Simorangkir sebagai Saksi Kasus Dugaan Penghinaan oleh Ahmad Dhani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pasal 315 KUHP (penghinaan ringan),

Pasal 310 KUHP (fitnah/pencemaran nama baik),

serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Rayen juga telah mengadukan Ahmad Dhani ke MKD pada 24 April 2025, yang kemudian menghasilkan sanksi permintaan maaf terbuka bagi Dhani.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru