BREAKING NEWS
Jumat, 18 Juli 2025

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Adelia Syafitri - Selasa, 20 Mei 2025 14:34 WIB
196 view
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Penyanyi dangdut populer Lesti Kejora.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Penyanyi dangdut populer Lesti Kejora kembali menjadi sorotan publik.

Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pencipta lagu berinisial YD atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa laporan tersebut dibuat oleh pelapor berinisial IS atas nama korban YM alias YD pada Sabtu (18/5/2025) lalu.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya YM alias YD, seorang pencipta lagu. Terlapor adalah saudari LK," ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dalam laporannya, YD menuding Lesti Kejora telah melakukan cover beberapa lagu ciptaannya dan mengunggahnya ke YouTube tanpa seizin dirinya selaku pemegang hak cipta.

"Diduga peristiwa ini terjadi sejak tahun 2018 hingga sekarang. Lagu-lagu yang dicover oleh saudari LK diunggah ke media online seperti YouTube tanpa sepengetahuan dan izin dari korban," jelas Ade Ary.

Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyelidik, termasuk flash disk berisi konten yang dimaksud, surat pernyataan dari publisher, serta print out unggahan cover lagu.

"Laporan sudah diterima, dan saat ini tim penyidik masih mendalami keterangan dan bukti-bukti dari pelapor," lanjutnya.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru