BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

P21 Rampung, Vadel Badjideh Akan Dipindah ke Kejaksaan Rabu 28 Mei

Justin Nova - Sabtu, 24 Mei 2025 16:17 WIB
236 view
P21 Rampung, Vadel Badjideh Akan Dipindah ke Kejaksaan Rabu 28 Mei
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kepastian pemindahan TikToker Vadel Alfajar Badjideh, atau lebih dikenal sebagai Vadel Badjideh, dari Polres Metro Jakarta Selatan ke kejaksaan akhirnya terungkap.

Berdasarkan unggahan ulang akun Instagram @rumpii_asiik, Vadel akan dipindahkan pada Rabu, 28 Mei 2025, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Kepastian ini sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah netizen yang menyoroti lamanya proses hukum yang dijalani Vadel. Salah satu komentar yang sempat viral mempertanyakan mengapa proses P21 belum juga selesai meski kasus sudah berjalan hampir tiga bulan.

Baca Juga:

"Bang, bahas dong kenapa kasus Vadel sudah mau tiga bulan belum P21 juga? Kalau bukti-buktinya enggak ada, kenapa ditahan-tahan terus?" tulis seorang netizen.

Pernyataan itu langsung dijawab dengan nada tegas oleh Nikita Mirzani, yang merupakan pelapor dalam kasus ini.

Baca Juga:

"Sudah P21 tahap duanya. Jadi, minggu depan tepatnya pada Rabu (28/5/2025). Puas anda!" tulis Nikita di kolom komentar, Sabtu (24/5/2025).

Diketahui, Vadel Badjideh ditahan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, yaitu Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, anak dari Nikita Mirzani. Proses hukum dimulai dari laporan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Vadel masih mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, dan dijadwalkan akan dipindah ke tahanan kejaksaan dalam waktu dekat.

"Fiks itu! Sudah P21, info langsung dari pihak terkait," komentar salah satu netizen yang ikut memantau perkembangan kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan figur publik di media sosial dan menyangkut dugaan kejahatan serius terhadap anak di bawah umur. Banyak netizen berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.*

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru