BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Atalarik Syach Gelisah 10 Tahun Akibat Sengketa Tanah: "Saya Merasa Diobok-obok"

Justin Nova - Senin, 02 Juni 2025 21:20 WIB
169 view
Atalarik Syach Gelisah 10 Tahun Akibat Sengketa Tanah: "Saya Merasa Diobok-obok"
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIBINONG -Aktor senior Atalarik Syach menyuarakan kekecewaan dan kegelisahannya atas kasus sengketa tanah yang telah berlangsung selama satu dekade.

Sengketa yang melibatkan dirinya dengan PT Sapta sejak 2015 ini membuatnya merasa tidak hidup tenang di tanah air sendiri.

Rumah milik Atalarik yang berdiri di atas lahan sengketa tersebut bahkan telah digusur oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. Ia mengklaim tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu terkait eksekusi itu.

Baca Juga:

"Saya mau hidup tenang, kok saya diobok-obok begini," kata Atalarik di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (2/6/2025).

Atalarik menolak membayar uang ganti rugi sebesar Rp850 juta kepada PT Sapta, karena menurutnya uang tersebut telah dibayarkan oleh adiknya, Attila Syach. "Itu murni uang dia, bukan dari dompet saya," tegasnya.

Baca Juga:

Artis sinetron ini menyatakan bahwa permasalahan hukum yang ia alami mencerminkan ketidakjelasan dalam sistem agraria nasional. Ia merasa prihatin terhadap masyarakat awam yang lebih rentan menjadi korban ketidakadilan.

"Kasian orang awam dan kecil di luar sana. Saya sendiri aja gak hidup tenang loh di republik ini dengan keadaan ini," ujar Atalarik.

Ketika ditanya siapa pihak yang diduga berada di balik konflik ini, Atalarik enggan menyebut nama. Ia hanya menekankan pentingnya proses hukum yang terbuka dan adil bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

"Peradilan di Republik Indonesia harus benar-benar terbuka terhadap masyarakat yang paling bodoh sekalipun. Ini harus benar-benar terbuka," tegasnya.

Sebagai informasi, PT Sapta mengklaim tanah tersebut adalah milik mereka dan mengeksekusi bangunan yang didirikan Atalarik. Namun, Atalarik bersikukuh bahwa ia membeli lahan tersebut secara sah sejak tahun 2000 dan proses hukum masih berjalan tanpa adanya putusan inkrah.

Kini Atalarik berharap penegak hukum memberikan perlindungan serta kepastian hukum yang adil bagi dirinya dan masyarakat luas yang mengalami nasib serupa.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru