
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
JAKSEL -Proses perceraian antara pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meskipun gugatan cerai telah terdaftar pada 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, hingga kini hak asuh atas kedua anak mereka belum diputuskan oleh pengadilan.
Saat ini, kedua anak mereka masih tinggal bersama Baim Wong, meskipun hak asuh resmi belum jatuh ke salah satu pihak. Paula Verhoeven, yang merasa tersiksa karena tidak bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya, mengungkapkan kesulitannya melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Menurut Alvon Kurnia Palma, Paula merasa sangat terbebani karena harus berjauhan dengan anak-anaknya, terutama dengan sang anak bungsu, Kenzo, yang dikenal sangat dekat dan tidak bisa lepas dari ibunya. Dalam dua bulan terakhir, Paula mengaku kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya, terutama karena harus ke kantor Baim, yang bukan merupakan area netral atau rumah mereka.
“Paula itu sangat tersiksa sebenarnya. Karena tidak bisa bersama anak-anak,” kata Alvon di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2024).
Alvon menambahkan, kesulitan ini semakin terasa karena Paula dan Kenzo memiliki ikatan yang sangat kuat. Kenzo, yang sangat lengket dengan ibunya, merasa kesulitan berada jauh dari Paula. “Paula itu sulit bersama anak-anaknya dalam kurun waktu dua bulan ini. Karena harus ke kantor Baim, sementara kantor itu bukan area yang netral,” tambah Alvon.
Mengenai hak asuh anak, Alvon mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan yang tercapai antara Baim dan Paula. Pembahasan terkait pengasuhan anak masih terus berlangsung tanpa ada titik terang.
“Berbagai kesepakatan untuk mencari solusi terkait dengan pengasuhan anak itu gak ketemu ya. Belum ada terang,” ujar Alvon.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada tahun 2018 dan telah dikaruniai dua orang anak, yakni Kenzo dan seorang anak lainnya. Setelah enam tahun menjalani pernikahan, Baim Wong menggugat cerai Paula pada Oktober 2024. Gugatan cerai ini menandai berakhirnya hubungan rumah tangga mereka yang telah dibangun selama enam tahun.
Meskipun proses perceraian tengah berjalan, baik Baim maupun Paula belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan gugatan cerai ini atau keputusan hakim terkait hak asuh anak. Publik pun masih menunggu keputusan final dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait nasib hak asuh kedua buah hati mereka.
Pihak Baim Wong maupun Paula Verhoeven diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk masa depan kedua anak mereka, meskipun proses hukum yang tengah berjalan ini menjadi sebuah tantangan emosional bagi keduanya.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi