SEOUL -Setelah berjuang selama hampir delapan bulan, Jennie BLACKPINK akhirnya menang dalam gugatan hukum terhadap seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandungnya dan menerbitkan buku berbasis klaim palsu tersebut.
Putusan dibacakan oleh Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Goyang pada 9 Mei 2025, yang menyatakan bahwa klaim pria berinisial A tidak memiliki dasar hukum. Pengadilan memerintahkan agar semua publikasi terkait buku tersebut dimusnahkan, dan melarang A menyebut nama Jennie dalam bentuk apa pun.
Kasus ini bermula saat A menerbitkan sebuah novel berbasis AI yang mencantumkan nama dan logo Jennie di sampulnya. Dalam prolog buku tersebut, A menyebut dirinya sebagai ayah kandung Jennie, yang kemudian memicu spekulasi liar di kalangan penggemar tentang latar belakang keluarga Jennie.
Namun, berdasarkan dokumen pengadilan yang dikutip oleh majalah Woman Sense dan dilansir Allkpop, hakim menyatakan:
"Tidak ada bukti pendukung selain dari pernyataan A sendiri, sementara catatan keluarga resmi dengan jelas mengidentifikasi pria lain sebagai ayah Jennie."
Jennie, yang selama ini tidak pernah membuka identitas ayahnya ke publik, melalui agensinya OA Entertainment, langsung mengambil langkah hukum sejak 6 September 2024. Gugatan resmi diajukan pada 24 Desember 2024, dengan A dan penerbitnya B sebagai tergugat.
Pengadilan menyebut tindakan A sebagai penyebaran informasi palsu dan perusakan reputasi, namun tidak mengenakan denda karena kasus ini tidak melibatkan klaim atas properti. Kendati demikian, seluruh biaya hukum dibebankan kepada pihak A dan B.
Selain itu, A dilarang menyebut nama Jennie di platform apa pun, termasuk media sosial dan wawancara publik.
Kemenangan ini menjadi preseden penting mengenai perlindungan privasi selebritas di era AI dan media digital. Jennie membuktikan dirinya tidak hanya sebagai artis berbakat, tetapi juga sosok yang berani melindungi martabat dan nama baiknya di tengah isu liar yang menyebar luas.*
(bs/j006)
Editor
: Justin Nova
Jennie BLACKPINK Menang Gugatan Hukum atas Pria yang Klaim Sebagai Ayahnya