Budaya K3 Diperkuat: Pertamina Hulu Indonesia Terapkan Kartu SWA untuk Lindungi Nyawa Pekerja Migas
JAKARTA Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan, meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA)
NASIONAL
BANDUNG — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah hukum tegas terhadap selebgram Lisa Mariana.
Melalui kuasa hukumnya, RK resmi mengajukan gugatan balik atau rekonvensi senilai Rp 105 miliar dalam perkara dugaan perselingkuhan yang lebih dahulu dilayangkan Lisa ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Benar, kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil Rp 5 miliar, dan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, pada Rabu (25/6).
Gugatan rekonvensi tersebut diajukan bersamaan dengan penyampaian jawaban terhadap gugatan Lisa Mariana melalui sistem e-court, sesuai prosedur hukum acara perdata.
Muslim menjelaskan, dasar gugatan balik ini adalah karena Lisa telah menyampaikan informasi ke publik yang belum terbukti secara hukum, terkait pengakuan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak biologis Ridwan Kamil.
Pernyataan tersebut dinilai mencemarkan nama baik mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu dan keluarganya.
"Karena tuduhan LM terkait CA (anak biologis) belum terbukti kebenarannya secara hukum, namun LM sudah menyampaikannya ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim.
Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dengan tuduhan perselingkuhan yang disertai pengakuan memiliki anak dari hasil hubungan tersebut.
Namun, dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartojo, menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam pernyataan Lisa, khususnya terkait kronologi kehamilan dan persalinan.
Menurut Heribertus, Lisa mengklaim melahirkan pada Januari 2022, sedangkan pertemuan antara dirinya dan Ridwan Kamil disebut terjadi pada Juni 2021.
"Dari kronologi dan bukti yang kami miliki, terdapat banyak ketidaksesuaian. Kami yakin, kebenaran akan terungkap di persidangan," ucapnya.
Tim hukum Ridwan Kamil juga menyatakan telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan adanya kebohongan publik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.
JAKARTA Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan, meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA)
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,95 miliar untuk pembangunan lift di kantor Dinas Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru penyimpanan uang suap oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bant
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang terkait tarif resipro
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah dan melemah pada awal perdagangan Jumat (20/2/2026), bergerak di level 8.200an
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian tarif resiprokal atau Agreements o
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) siap menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) untuk alokasi Februari dan Maret 2026
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Antam logam mulia kembali mengalami kenaikan pada Jumat (20/2/2026). Berdasarkan informasi resmi dari Butik Emas Loga
EKONOMI
TAPANULI UTARA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perseroda Pertanian menggelar pertemuan koordinasi dengan 37 kelompok tani da
EKONOMI