JAKARTA –Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai YouTuber dan pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, resmi melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya pada 8 Desember 2024 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini dibuat setelah Alvin Lim, seorang pengacara yang juga terkenal di dunia maya, menuduh Novi bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk yayasannya.
Kasus ini berawal dari pernyataan Alvin Lim dalam unggahan video di channel YouTube Quotient TV pada 5 Desember 2024. Dalam video tersebut, Alvin mempertanyakan sumber dana yang digunakan oleh Novi untuk mendirikan Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, yang juga merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan enam anak asuhnya.
Alvin bahkan menyarankan agar yayasan milik Novi diaudit secara ketat dan mempertanyakan apakah Novi bekerja sebagai pelacur, menjual narkoba, atau mencetak uang sendiri. “Uangnya dari mana? Dia kerja apa? Apakah dia bekerja sebagai pelac*r? Ataukah jual narkoba? Atau cetak duit sendiri? Apa nih? Kok bisa banyak duitnya teman-teman?” ujarnya dalam video tersebut.
Alvin Lim juga mengkritik aset pribadi Novi, termasuk rumah dan mobil mewah, yang dianggapnya tidak sepadan dengan penghasialan Novi sebagai mantan pramugari. “Gaji pramugari berapa sih? Lu bisa beli/sewa dua gedung mewah untuk yayasan, memang bisa?” katanya.
Tanggapan terhadap tuduhan tersebut datang dari Novi sendiri melalui akun TikTok pribadinya. Dalam klarifikasinya, Novi menegaskan bahwa dia bukan pengangguran dan sumber penghasilannya berasal dari berbagai saluran, termasuk tiga channel YouTube dan lima akun media sosial seperti Facebook dan TikTok. Novi mengungkapkan bahwa ia memperoleh banyak rezeki karena dirinya senang berbagi dengan orang lain.
“Rezeki saya banyak karena saya suka berbagi Pak. Berbagi tidak akan membuat kita miskin. Apalagi miskin hati,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa tuduhan Alvin Lim sangat merugikan dirinya dan anak-anak asuhnya. “Ya Allah, difitnah yang kena imbas anak asuhku, ditanya sama temannya, ‘Mama kamu emang kerjanya apa? Katanya lagi ramai di TikTok soal kamu,'” ungkap Novi.
Pada 8 Desember 2024, Pratiwi Noviyanthi melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya. Novi menyatakan bahwa ia telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat Alvin atas tuduhan pencemaran nama baik. Selain untuk membela diri, langkah hukum ini juga diambil Novi untuk melindungi anak-anak asuhnya dari dampak buruk tuduhan yang beredar.
Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, turut memberikan dukungan terhadap langkah hukum Novi. Ia menegaskan bahwa pernyataan Alvin Lim jelas merupakan pencemaran nama baik dan harus diproses sesuai hukum. “Apa yang dituduhkan pada Novi jelas pencemaran nama baik. Mulut-mulut yang sembarangan menuduh harus dihajar secara hukum,” ujar Hotman Paris dalam unggahan TikTok Novi pada 8 Desember 2024.
(N/014)
Pratiwi Noviyanthi Laporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik