Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/7/2025).
Sidang berlangsung tertutup dan sempat diwarnai ketegangan emosional antara pihak keluarga dan terdakwa, khususnya saat anak Nikita Mirzani, LM alias Lolly, memberikan kesaksian.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menjelaskan bahwa Lolly merasa tidak nyaman untuk bersaksi di hadapan ibunya, yang turut hadir dalam persidangan.
"Lolly tidak mau memberikan keterangan, ada ibunya takutnya tersakiti, sehingga dipersilakan ibunya untuk tunggu di luar," ujar Oya kepada wartawan usai sidang.
Namun, keberatan disampaikan langsung oleh Nikita Mirzani kepada majelis hakim. Ia meminta agar tetap diizinkan untuk mendampingi proses kesaksian sang anak. Setelah mempertimbangkan, majelis hakim akhirnya memperbolehkan Nikita untuk tetap berada di ruang sidang.
"Nikita keberatan, sehingga dipersilakan kembali oleh majelis untuk boleh mendengar dan menyaksikan keterangan anaknya," lanjut Oya.
Dalam sidang yang berlangsung secara tertutup itu, Vadel Badjideh juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Nikita Mirzani. Kuasa hukumnya memastikan bahwa permintaan tersebut telah diterima dan ditanggapi oleh pihak Nikita.
"Vadel sudah menyampaikan permintaan maafnya secara langsung kepada Nikita dan sudah dijawab juga," kata Oya.
Ia pun berharap proses hukum ini bisa segera menemui titik terang, serta dapat diselesaikan secara adil dan damai oleh semua pihak.
"Mudah-mudahan semua akan baik ke depannya, yang pasti hari ini sidangnya berjalan dengan sangat bagus," pungkasnya.
Sebelumnya, Vadel telah dijerat dengan sejumlah pasal berat terkait perlindungan anak dan kesehatan, termasuk:
Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN