JAKARTA – Teuku Ryan akhirnya buka suara terkait kabar kedekatannya dengan artis Olla Ramlan.
Mantan suami Ria Ricis itu menegaskan bahwa hubungannya dengan Olla tak lebih dari sekadar pertemanan dan rekan kerja.
Isu kedekatan keduanya mencuat usai pengakuan Olla yang menyebut tengah menjalin hubungan dengan pria berusia sekitar 30 tahun, memicu spekulasi publik soal sosok kekasih barunya.
Teuku Ryan menampik rumor tersebut dan menegaskan bahwa ia dan Olla Ramlan memiliki hubungan profesional serta bersahabat layaknya saudara.
"Ya Allah, sekarang gini ya, Mami Olla itu sudah kayak kakak saya. Kita tuh pernah proyek bareng. Aku kemarin manggilnya masih Mama, Mama, Mama, kadang Kak, kadang Mama. Kak Olla itu sudah kayak kakak saya," ujar Teuku Ryan.
Ryan juga menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Olla tidak sesering yang dibayangkan publik.
Hubungan mereka, menurutnya, lebih banyak terjadi dalam konteks pekerjaan atau proyek bersama.
"Saat ini saya sama Kak Olla nggak ada apa-apa, teman baik dari dulu, seproyek, dan semanajemen," tambahnya.
Sementara itu, Olla Ramlan sendiri turut memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram Story pribadinya.
Ibu tiga anak itu menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara dirinya dan Teuku Ryan.
Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi berlebihan.
"Teman-teman media tersayang... Aku dan dia... (yang sedang kalian beritakan) hanya satu manajemen ya...," tulis Olla dalam unggahannya pada Senin (1/7/2025).
Olla pun mengakui bahwa dirinya memang sedang dekat dengan seseorang, namun memilih untuk tidak mengumbar identitas pria tersebut ke publik.
"Saat ini, siapapun yang dekat dengan saya... biar jadi privasi saya.... Thank you! OR," tulisnya singkat.
Kabar kedekatan Olla Ramlan dan Teuku Ryan menjadi perhatian publik usai beberapa potret kebersamaan mereka beredar di media sosial.
Namun dengan klarifikasi langsung dari keduanya, isu asmara yang sempat berkembang kini diluruskan.
Klarifikasi ini sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga ruang privasi selebriti, terutama ketika informasi yang beredar belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.*