Tak Cukup Tiga Tersangka, Pengamat Minta Kejagung Telusuri Jaringan Kasus MBG hingga Akar
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak bertanggung jawab atas beredarnya foto ijazah yang disebut milik Presiden ke-7 Joko Widodo di media sosial.
Pihak kampus memastikan bahwa dokumen ijazah asli telah diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi saat prosesi wisuda pada November 1985.
Penegasan ini disampaikan oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Ph.D., SpOG(K), dalam tayangan resmi bertajuk #UGMMENJAWAB di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8/2025).
Dalam video tersebut, Ova menyampaikan bahwa pihak universitas tidak dapat memberikan konfirmasi atas keaslian dokumen yang beredar di luar karena ijazah asli sudah berada dalam kepemilikan pribadi.
"Ijazah itu sudah diserahkan kepada yang bersangkutan sejak 1985. Artinya, yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan. Universitas Gadjah Mada tidak akan berkomentar soal dokumen yang beredar di luar sana," ujar Ova.
Ova juga menekankan bahwa UGM terikat dengan regulasi perlindungan data pribadi sehingga tidak bisa sembarangan memberikan atau mengklarifikasi data akademik seseorang, termasuk dokumen kelulusan.
Menurutnya, jika ada pihak yang ingin memastikan status kelulusan seseorang, maka konfirmasi tersebut sebaiknya dilakukan langsung oleh pemilik ijazah.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Dr. Wening Udasmoro.
Ia menuturkan, permintaan klarifikasi oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum tidak dapat dipenuhi oleh kampus.
"Kami terbentur pada aturan. Kami tidak dapat menunjukkan data pribadi milik seseorang kepada pihak lain tanpa relevansi hukum yang jelas," jelas Wening.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Dr. Sigit Sunarta menambahkan, salinan dokumen yang dimiliki fakultas kini telah diserahkan kepada kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan terhadap polemik yang berkembang.
"Semua dokumen pendukung terkait kelulusan Presiden Jokowi, termasuk salinan ijazah, telah diserahkan kepada kepolisian sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung," ujar Sigit.
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026), melanjutkan tekanan yang terjadi pada sesi
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional terpantau mulai melandai pada awal Juni 2026. Namun, tren penurunan tersebut belum mera
EKONOMI