BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Marcell Siahaan di MK: Musisi Takut Tampil karena Pasal Multitafsir UU Hak Cipta

Abyadi Siregar - Kamis, 10 Juli 2025 15:49 WIB
Marcell Siahaan di MK: Musisi Takut Tampil karena Pasal Multitafsir UU Hak Cipta
Marcell Siahaan dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (10/7/2025). (foto: tangkapan layar yt mahkamah konstitusi RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Jika pembayaran sudah dilakukan melalui LMK atau LMKN, maka pelaku pertunjukan seharusnya tidak perlu lagi merasa takut dikriminalisasi," imbuh Marcell.

Melalui pernyataannya di MK, Marcell berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat memberikan tafsir yang adil dan memperjelas batasan hukum agar tidak merugikan pelaku pertunjukan, serta memastikan keberlangsungan industri musik yang sehat dan berkeadilan.

"Kami tidak anti terhadap perlindungan hak cipta. Kami hanya ingin kejelasan hukum agar pelaku pertunjukan tidak terus-menerus menjadi korban dari regulasi yang multitafsir," pungkasnya.

Sidang ini turut menghadirkan musisi lain seperti Piyu Padi sebagai pihak yang turut mendukung uji materi terhadap pasal-pasal yang dinilai menimbulkan ketidakpastian dan potensi kriminalisasi di dunia pertunjukan musik.*

(tb/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru