BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris: Harusnya Lebih Berat!

Justin Nova - Kamis, 17 Juli 2025 10:49 WIB
Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris: Harusnya Lebih Berat!
Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara oleh JPU dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, di PN Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). (foto: kolase BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Advokat kontroversial Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

Namun, Hotman Paris menilai bahwa tuntutan tersebut masih terlalu ringan mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan dari perbuatan Razman di media sosial.

"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ujar Hotman dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga:

Meski demikian, Hotman tetap mengapresiasi kinerja JPU dan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan lebih tegas dalam sidang vonis nanti.

Kasus ini bermula dari pernyataan dan unggahan Razman saat menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman, yang sempat melaporkan dugaan pelecehan pada tahun 2022.

Baca Juga:

Hotman menilai Razman tidak menempuh jalur hukum yang benar, melainkan menyebarkan narasi di media sosial secara masif dan mencemarkan nama baiknya.

"Dia posting di Instagram sampai delapan kali, dengan kata-kata sangat sadis. Itu mencemarkan, memfitnah, dan merusak nama baik saya," ungkap Hotman.

Menurutnya, sebagai pengacara, seharusnya Razman mengajukan gugatan hukum jika memang membela klien, bukan melakukan kampanye digital tanpa dasar hukum sah.

Menanggapi tuntutan jaksa, Razman mengaku kecewa dan menyayangkan sikap penegak hukum yang menurutnya mengabaikan fakta-fakta persidangan.

"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto. Apakah hukum bisa dipermainkan oleh Hotman?" ujar Razman seperti dikutip dari kanal Intens Investigasi.

Razman mengklaim bahwa pengakuan Iqlima Kim tentang tindakan pelecehan oleh Hotman seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum.

Ia juga menyebut hubungan antara Hotman dan Iqlima terjadi di apartemen Kelapa Gading, dan disebut berlangsung atas dasar suka sama suka.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lisa Mariana Tunda Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik RK dan Aliran Dana
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Besok!
Bukan Lisa Mariana, Dinar Candy Sebut Wanita Inisial 'S' Diduga Dekat dengan Ridwan Kamil
Rudy Ong Blak-blakan Sebut Diperas atas Nama KPK oleh Pegawai Sendiri
Rektor USU Termasuk 'Circle' Bobby Nasution dan Topan Ginting, KPK Siapkan Pemanggilan Ulang
Dugaan Pemukulan Usai Debat TV, Sunan Kalijaga Serahkan Bukti ke Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru