Resmi Mulai Besok! Ekspor Batu Bara hingga CPO Masuk Masa Transisi Satu Pintu Lewat PT DSI
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA — Advokat kontroversial Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Namun, Hotman Paris menilai bahwa tuntutan tersebut masih terlalu ringan mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan dari perbuatan Razman di media sosial.
"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ujar Hotman dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, Hotman tetap mengapresiasi kinerja JPU dan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan lebih tegas dalam sidang vonis nanti.
Kasus ini bermula dari pernyataan dan unggahan Razman saat menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman, yang sempat melaporkan dugaan pelecehan pada tahun 2022.
Hotman menilai Razman tidak menempuh jalur hukum yang benar, melainkan menyebarkan narasi di media sosial secara masif dan mencemarkan nama baiknya.
"Dia posting di Instagram sampai delapan kali, dengan kata-kata sangat sadis. Itu mencemarkan, memfitnah, dan merusak nama baik saya," ungkap Hotman.
Menurutnya, sebagai pengacara, seharusnya Razman mengajukan gugatan hukum jika memang membela klien, bukan melakukan kampanye digital tanpa dasar hukum sah.
Menanggapi tuntutan jaksa, Razman mengaku kecewa dan menyayangkan sikap penegak hukum yang menurutnya mengabaikan fakta-fakta persidangan.
"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto. Apakah hukum bisa dipermainkan oleh Hotman?" ujar Razman seperti dikutip dari kanal Intens Investigasi.
Razman mengklaim bahwa pengakuan Iqlima Kim tentang tindakan pelecehan oleh Hotman seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum.
Ia juga menyebut hubungan antara Hotman dan Iqlima terjadi di apartemen Kelapa Gading, dan disebut berlangsung atas dasar suka sama suka.
"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan. Karena itu dia mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman," lanjut Razman.
Sebelumnya, sidang sempat ditunda karena Hotman Paris jatuh sakit saat memberikan kesaksian di ruang sidang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, dan menyebabkan majelis hakim menunda persidangan hingga pekan berikutnya.
Dengan telah dibacakannya tuntutan, kini semua mata tertuju pada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Putusan dijadwalkan dibacakan dalam waktu dekat.
Baik kubu Hotman maupun Razman menyatakan siap menghadapi hasil sidang, meski narasi pembelaan dan serangan hukum dari kedua belah pihak masih terus berlanjut.*
(tm/a008)
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL
SURABAYA Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Surabaya untuk
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendukung lang
EKONOMI