Wajib Tahu! Tabel KUR BRI 2026 Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan
JAKARTA Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pela
EKONOMI
JAKARTA — Advokat kontroversial Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Namun, Hotman Paris menilai bahwa tuntutan tersebut masih terlalu ringan mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan dari perbuatan Razman di media sosial.
"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ujar Hotman dalam wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, Hotman tetap mengapresiasi kinerja JPU dan berharap majelis hakim menjatuhkan putusan lebih tegas dalam sidang vonis nanti.
Kasus ini bermula dari pernyataan dan unggahan Razman saat menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman, yang sempat melaporkan dugaan pelecehan pada tahun 2022.
Hotman menilai Razman tidak menempuh jalur hukum yang benar, melainkan menyebarkan narasi di media sosial secara masif dan mencemarkan nama baiknya.
"Dia posting di Instagram sampai delapan kali, dengan kata-kata sangat sadis. Itu mencemarkan, memfitnah, dan merusak nama baik saya," ungkap Hotman.
Menurutnya, sebagai pengacara, seharusnya Razman mengajukan gugatan hukum jika memang membela klien, bukan melakukan kampanye digital tanpa dasar hukum sah.
Menanggapi tuntutan jaksa, Razman mengaku kecewa dan menyayangkan sikap penegak hukum yang menurutnya mengabaikan fakta-fakta persidangan.
"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto. Apakah hukum bisa dipermainkan oleh Hotman?" ujar Razman seperti dikutip dari kanal Intens Investigasi.
Razman mengklaim bahwa pengakuan Iqlima Kim tentang tindakan pelecehan oleh Hotman seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam proses hukum.
Ia juga menyebut hubungan antara Hotman dan Iqlima terjadi di apartemen Kelapa Gading, dan disebut berlangsung atas dasar suka sama suka.
"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan. Karena itu dia mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman," lanjut Razman.
Sebelumnya, sidang sempat ditunda karena Hotman Paris jatuh sakit saat memberikan kesaksian di ruang sidang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, dan menyebabkan majelis hakim menunda persidangan hingga pekan berikutnya.
Dengan telah dibacakannya tuntutan, kini semua mata tertuju pada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Putusan dijadwalkan dibacakan dalam waktu dekat.
Baik kubu Hotman maupun Razman menyatakan siap menghadapi hasil sidang, meski narasi pembelaan dan serangan hukum dari kedua belah pihak masih terus berlanjut.*
(tm/a008)
JAKARTA Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pela
EKONOMI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Minggu, 31 Mei 2026. Secara um
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 31 Mei 202
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Minggu, 31 Mei 2026.
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 31 Mei 2026
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Grati
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (
PEMERINTAHAN