Perkuat 'Link and Match' Kampus-Industri, Mahasiswa Magister USK Pelajari Sistem K3 di PT PIM
LHOKSEUMAWE Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FKUSK) mengunjungi PT Pupuk Iskand
PENDIDIKAN
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komoditas strategis nasional yang direncanakan mulai berlaku penuh pada 2027.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperkuat pengawasan ekspor dan menekan kebocoran devisa, namun juga menyimpan risiko lahirnya monopoli baru apabila tidak disertai sistem pengawasan yang ketat.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengatakan negara memiliki kepentingan untuk memperkuat kendali terhadap ekspor komoditas strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan produk paduan nikel yang selama ini melibatkan banyak perusahaan dan jaringan perdagangan internasional.Baca Juga:
"Negara tentu memiliki kepentingan untuk menghentikan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dalam jumlah besar. Namun, tidak boleh menutup mata terhadap risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar," kata Ateng kepada wartawan, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut Ateng, selama puluhan tahun tata niaga ekspor komoditas strategis Indonesia berlangsung dalam sistem yang terfragmentasi.
Ribuan perusahaan melakukan ekspor secara langsung maupun melalui perusahaan perdagangan di berbagai yurisdiksi luar negeri.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pemerintah dalam mengawasi harga transaksi yang sebenarnya, kualitas komoditas yang diekspor, hingga aliran devisa hasil ekspor yang kembali ke dalam negeri.
Melalui PT DSI, pemerintah berencana mengonsolidasikan seluruh proses ekspor melalui sistem single-window.
Dalam skema tersebut, penetapan harga, verifikasi kualitas, hingga penerbitan dokumen ekspor akan berada di bawah kendali satu entitas.
Ateng menilai pembentukan PT DSI memiliki sejumlah tujuan strategis.
Salah satunya adalah menutup celah praktik manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang selama ini ditengarai menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara dalam jumlah besar.
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan devisa hasil ekspor kembali masuk ke sistem perbankan nasional serta membangun sistem ketertelusuran (traceability) yang semakin dibutuhkan dalam perdagangan global.
LHOKSEUMAWE Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FKUSK) mengunjungi PT Pupuk Iskand
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Latif Usman membuka Latihan Praoperasi (Latpraops) Operasi Patuh Seulawah 2026 di Aula Pesat Gatr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 30 titik pada 2122 Oktober 2026. Keg
EKONOMI
MEDAN Jawaban siapa yang paling berhak atas tanah HGU terlantar, sudah jelas di undangundang. Bukan tafsir, tapi bunyi pasal. Dan jawaban
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap pergantian tugas Konsul Jenderal Jepang di Medan, Furugori Toru, menjadi momentu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait
NASIONAL
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hariqo Wibawa Satria, menyatakan tidak ada orang yang ditangkap karena
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (22/10/2026). Rupiah turun 38 poin
EKONOMI
JAKARTA Sidang pembacaan putusan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dijadwalkan berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat pemulihan aset negara dari perkara korupsi sebesar Rp24 triliun sepanjang 2025. Nilai terseb
HUKUM DAN KRIMINAL