BREAKING NEWS
Minggu, 31 Mei 2026

DPR Ingatkan Risiko Monopoli di Balik Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia

Raman Krisna - Minggu, 31 Mei 2026 15:01 WIB
DPR Ingatkan Risiko Monopoli di Balik Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia
Danantara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Negara bisa memiliki leverage perdagangan global yang jauh lebih kuat karena menguasai pasokan komoditas strategis dunia," ujarnya.

Meski demikian, Ateng mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang terkait praktik monopoli tata niaga komoditas yang menimbulkan berbagai persoalan di masa lalu.

Menurut dia, sentralisasi ekspor melalui satu perusahaan negara berpotensi melahirkan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang sangat besar apabila tidak dibarengi tata kelola yang transparan dan pengawasan independen.

"Jangan sampai semangat nasionalisme justru menghidupkan kembali pola monopoli ala masa lalu yang meninggalkan catatan kelam hingga hari ini," kata Ateng.

Ia menegaskan penguatan peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam harus tetap menjunjung prinsip persaingan usaha yang sehat, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas publik.

Pemerintah sebelumnya resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan usaha yang akan mengelola tata niaga ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis.

Pembentukan perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dinilai merugikan negara.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan PT DSI dibentuk untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor serta memastikan nilai ekspor yang dilaporkan sesuai dengan harga pasar internasional.

"Sesuai arahan Presiden, kami menindaklanjuti pembentukan badan ini melalui mekanisme BUMN dengan tujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor," kata Rosan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Rosan, pemerintah mengacu pada berbagai temuan yang menunjukkan tingginya praktik manipulasi nilai ekspor komoditas Indonesia selama bertahun-tahun.

Sebagai tahap awal, PT DSI akan menjalankan masa transisi mulai Juni hingga Desember 2026.

Pada periode tersebut, seluruh perusahaan BUMN yang melakukan ekspor diwajibkan melaporkan transaksi secara menyeluruh kepada Danantara untuk dilakukan verifikasi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahfud MD Dukung Pembentukan PT DSI, Sebut Bisa Tutup Celah Kebocoran Devisa Ekspor
Prabowo Impor Susu dan Daging Sapi dari Prancis, Macron Beri Apresiasi
Prabowo Ingin Bahasa Perancis Diajarkan di Sekolah, DPR: Gurunya Ada Tidak?
Bima Arya Ajak Generasi Muda Siapkan Diri Hadapi Indonesia Emas 2045
Pemerintah Bisa Setop Ekspor Minyak dalam Kondisi Darurat, Ini Aturan Barunya
Usai Libur Iduladha, Harga Cabai dan Bawang Kompak Meroket
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru