Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kondisi dinilai mendesak.
Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi pasokan dan harga global.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional yang diteken pada 30 April 2026.Baca Juga:
Dalam aturan itu disebutkan pemerintah dapat mengalihkan pasokan minyak bumi dan produk ikutannya dari kegiatan hulu minyak dan gas bumi di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik.
"Dalam keadaan mendesak untuk minyak bumi dan/atau produk ikutan yang berasal dari produksi kegiatan hulu minyak dan gas bumi di dalam negeri," demikian bunyi Pasal 10 beleid tersebut, dikutip Minggu (31/5/2026).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan kebijakan tersebut memungkinkan produksi yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor dialihkan ke pasar dalam negeri.
Menurut dia, harga minyak yang dialihkan tetap mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP) sehingga tidak merugikan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Jadi kalau ada komitmen ekspor dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya sesuai ICP," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Selain pengaturan ekspor, Perpres ini juga membuka ruang bagi Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi untuk melakukan impor minyak, tidak hanya melalui badan usaha milik negara.
Dalam beleid tersebut, impor dapat dilakukan melalui BLU maupun BUMN energi apabila merupakan kerja sama antarpemerintah atau dengan penyedia luar negeri.
Pemerintah menyebut tidak akan membentuk BLU baru, melainkan mengoptimalkan lembaga yang sudah ada, termasuk Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
"Ini kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya Lemigas," ujar Yuliot.
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL