Jemaah Haji Bangkalan Sempat Tak Terima Makanan di Mina, Kemenhaj Buka Suara
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA - Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kondisi dinilai mendesak.
Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi pasokan dan harga global.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional yang diteken pada 30 April 2026.Baca Juga:
Dalam aturan itu disebutkan pemerintah dapat mengalihkan pasokan minyak bumi dan produk ikutannya dari kegiatan hulu minyak dan gas bumi di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik.
"Dalam keadaan mendesak untuk minyak bumi dan/atau produk ikutan yang berasal dari produksi kegiatan hulu minyak dan gas bumi di dalam negeri," demikian bunyi Pasal 10 beleid tersebut, dikutip Minggu (31/5/2026).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan kebijakan tersebut memungkinkan produksi yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor dialihkan ke pasar dalam negeri.
Menurut dia, harga minyak yang dialihkan tetap mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP) sehingga tidak merugikan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Jadi kalau ada komitmen ekspor dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya sesuai ICP," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Selain pengaturan ekspor, Perpres ini juga membuka ruang bagi Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi untuk melakukan impor minyak, tidak hanya melalui badan usaha milik negara.
Dalam beleid tersebut, impor dapat dilakukan melalui BLU maupun BUMN energi apabila merupakan kerja sama antarpemerintah atau dengan penyedia luar negeri.
Pemerintah menyebut tidak akan membentuk BLU baru, melainkan mengoptimalkan lembaga yang sudah ada, termasuk Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
"Ini kita akan mengoptimalkan penggunaan BLU yang ada, di antaranya Lemigas," ujar Yuliot.
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL