Rico Waas: PWPM Jangan Sekadar Paguyuban, Harus Mampu Beri Arah Pembangunan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank-bank milik negara (Himbara). DPR mempertanyakan dasar kebijakan tersebut yang dinilai harus melalui persetujuan parlemen sesuai aturan dalam Undang-Undang APBN 2026.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan kritik tersebut dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dolfie menilai pemerintah tidak bisa hanya menggunakan alasan manajemen kas negara dalam mengambil keputusan terkait penempatan dana SAL. Menurutnya, terdapat aturan yang mengharuskan adanya persetujuan DPR untuk kebijakan tersebut.Baca Juga:
"Kita lihat di UU APBN 2026, kalau ada penempatan SAL harus persetujuan DPR. Kalau 2025 memang tidak, tetapi di 2026 harus persetujuan DPR," ujar Dolfie dalam rapat.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan kebijakan pemindahan dana SAL bukan keputusan sepihak dari Kementerian Keuangan. Ia menyebut langkah tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan DPR.
Purbaya menjelaskan, kebijakan pengelolaan dana tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan kondisi likuiditas di sektor perbankan.
"Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral," kata Purbaya.
Menurutnya, pemerintah harus menyesuaikan kebijakan dengan kewenangan masing-masing lembaga. Ia memastikan pengelolaan SAL dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pasar.
Dana SAL Sempat Picu Persoalan Likuiditas
Purbaya mengungkapkan, penarikan dana SAL sebelumnya sempat memberikan tekanan terhadap likuiditas perbankan. Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil langkah untuk kembali menyalurkan dana ke sistem keuangan.
Ia menyebut pemerintah kemudian melakukan penyesuaian dengan menempatkan dana hingga total sekitar Rp400 triliun untuk menjaga kecukupan likuiditas sektor riil.
Rinciannya, dana tersebut mencakup perpanjangan penempatan SAL tahun 2025 sebesar Rp200 triliun hingga akhir 2026, tambahan dana Rp100 triliun pada 2026 dengan evaluasi berkala, serta Rp100 triliun sebagai dana penyangga yang dapat digunakan sesuai kebutuhan pasar.
"Jadi saya taruh Rp400 triliun di sistem. Rp200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp100 triliun kita lihat tiap tiga bulan, Rp100 triliun untuk memastikan sistem cukup uangnya," jelasnya.
Purbaya menegaskan pemerintah akan lebih berhati-hati dalam mengelola dana negara agar kebijakan fiskal tetap berjalan selaras dengan kebijakan moneter.* (in/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Kegiatan belajarmengajar di SD Negeri 10 Linge, Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mulai berlangsung lebih baik sete
PENDIDIKAN
NIAS Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menindaklanjuti hasil monitoring dan evalu
NASIONAL
BATU BARA PT Inalum terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan tenaga
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi membuka Pelatihan Tenaga Kerja Kejuruan Keselamatan dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Seorang anak berusia 8 tahun, Qholil Hidayat Sitanggang, dilaporkan hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pem
PERISTIWA
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Kebijakan U
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Re
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di sebuah rumah mewah kawasan Grand Polonia Medan, Sumatera Utara. Namun, identitas t
PERISTIWA