Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank-bank milik negara (Himbara). DPR mempertanyakan dasar kebijakan tersebut yang dinilai harus melalui persetujuan parlemen sesuai aturan dalam Undang-Undang APBN 2026.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan kritik tersebut dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dolfie menilai pemerintah tidak bisa hanya menggunakan alasan manajemen kas negara dalam mengambil keputusan terkait penempatan dana SAL. Menurutnya, terdapat aturan yang mengharuskan adanya persetujuan DPR untuk kebijakan tersebut.Baca Juga:
"Kita lihat di UU APBN 2026, kalau ada penempatan SAL harus persetujuan DPR. Kalau 2025 memang tidak, tetapi di 2026 harus persetujuan DPR," ujar Dolfie dalam rapat.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan kebijakan pemindahan dana SAL bukan keputusan sepihak dari Kementerian Keuangan. Ia menyebut langkah tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan DPR.
Purbaya menjelaskan, kebijakan pengelolaan dana tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan kondisi likuiditas di sektor perbankan.
"Saya bukan ambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tapi saya bukan bank sentral," kata Purbaya.
Menurutnya, pemerintah harus menyesuaikan kebijakan dengan kewenangan masing-masing lembaga. Ia memastikan pengelolaan SAL dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pasar.
Dana SAL Sempat Picu Persoalan Likuiditas
Purbaya mengungkapkan, penarikan dana SAL sebelumnya sempat memberikan tekanan terhadap likuiditas perbankan. Kondisi tersebut membuat pemerintah mengambil langkah untuk kembali menyalurkan dana ke sistem keuangan.
Ia menyebut pemerintah kemudian melakukan penyesuaian dengan menempatkan dana hingga total sekitar Rp400 triliun untuk menjaga kecukupan likuiditas sektor riil.
Rinciannya, dana tersebut mencakup perpanjangan penempatan SAL tahun 2025 sebesar Rp200 triliun hingga akhir 2026, tambahan dana Rp100 triliun pada 2026 dengan evaluasi berkala, serta Rp100 triliun sebagai dana penyangga yang dapat digunakan sesuai kebutuhan pasar.
"Jadi saya taruh Rp400 triliun di sistem. Rp200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp100 triliun kita lihat tiap tiga bulan, Rp100 triliun untuk memastikan sistem cukup uangnya," jelasnya.
Purbaya menegaskan pemerintah akan lebih berhati-hati dalam mengelola dana negara agar kebijakan fiskal tetap berjalan selaras dengan kebijakan moneter.* (in/dh)
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL