
Edmon Purba Tiba di Nias Selatan, Keadilan Bisa Dirawat
NIAS SELATAN Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membu
Hukum dan KriminalJAKARTA – Pedangdut ternama Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/7/2025). Lesti tampil mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang menjadi pihak pemohon dalam perkara tersebut.
Didampingi sang suami, Rizky Billar, Lesti menyampaikan curahan hatinya di hadapan majelis hakim. Ia mengaku resah dan tertekan akibat laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang ditujukan padanya.
"Saya masih digantung sebagai pelapor, dan ini berdampak negatif bagi saya," ucap Lesti dengan suara bergetar.
Tak Punya Kendali atas Lagu yang Dinyanyikan
Lesti menjelaskan bahwa sebagai penyanyi profesional, ia hanya menyanyikan lagu-lagu yang diminta oleh panitia atau klien dalam suatu acara. Bahkan, menurutnya, perubahan daftar lagu sering terjadi secara spontan di lokasi tampil.
"Saya hanya memberikan jasa tampil. Lagu-lagu yang saya bawakan bukan pilihan pribadi, tapi permintaan dari penyelenggara," jelas ibu dua anak tersebut.
Menurut Lesti, ia tak memiliki kendali penuh atas materi lagu yang dibawakan, namun tetap harus menanggung risiko hukum. Ia pun menilai bahwa aturan dalam UU Hak Cipta masih membingungkan dan cenderung menjerat penyanyi, bukan melindungi mereka.
"Jika hal ini dibiarkan, penyanyi bisa dicap negatif, padahal kami hanya menjalankan pekerjaan," ujarnya.
Dilaporkan Yoni Dores karena Diduga Langgar Hak Cipta
Nama Lesti menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menuduh Lesti membawakan dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni ke platform digital seperti YouTube tanpa izin resmi.
Yoni mengklaim bahwa hal itu adalah pelanggaran hak cipta, sementara Lesti merasa tak adil karena tidak dilibatkan dalam proses perizinan, dan hanya menjalankan tugas sebagai penyanyi.
"Somasi dan laporan pidana yang saya terima menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap profesi kami," tambah Lesti.
Lesti dan VISI berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan kepastian hukum yang adil bagi para penyanyi, agar tidak terus-menerus terjebak dalam jerat hukum yang abu-abu dalam praktik pertunjukan musik.*
(oz/j006)
NIAS SELATAN Baru beberapa jam tiba di Teluk Dalam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan yang baru, Edmon Purba, langsung membu
Hukum dan KriminalPARIS Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi menggugat influencer sayap kanan asal Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan m
InternasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa situasi dunia saat ini tengah dilanda ketegangan global akibat kon
NasionalSAMOSIR Proses revalidasi UNESCO Global Geopark Kaldera Toba memasuki hari kedua, Rabu (23/7/2025), dengan kunjungan tim asesor ke sejuml
PariwisataJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara tidak semata diukur dari pelaksanaan
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akhirnya angkat suara terkait kabar Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang disebut ak
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengajak para kader partainya untuk menjalankan politik dengan pendekatan yang lebih
PolitikPADANGSIDIMPUAN Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Padangsidimpuan pada tahun ini masih menyisakan pemandangan memilukan. Di tengah kot
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap upaya penutupan lima tempat hiburan malam (THM) yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menyinggung istilah serakahnomics dalam pidatonya saat perayaan Harlah
Ekonomi