Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA — Penyanyi Sammy Simorangkir buka suara soal peliknya persoalan hak cipta yang menjerat kariernya usai hengkang dari grup musik Kerispatih.
Dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Sammy mengungkap bahwa ia dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih kecuali membayar biaya lisensi sebesar Rp 5 juta per lagu.
Pernyataan itu disampaikan Sammy saat menjadi saksi pemohon dalam sidang judicial review yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih, kecuali saya membayar Rp 5 juta per lagu," ujar Sammy.
Menurut Sammy, larangan tersebut muncul setelah dirinya tak lagi menjadi vokalis Kerispatih.
Ia menduga kebijakan itu berasal dari pencipta lagu sekaligus eks anggota Kerispatih, Badai.
"Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai," jelasnya.
Situasi justru semakin rumit ketika Badai juga memutuskan keluar dari band.
Alih-alih berdamai, Badai malah memberikan somasi kepada pihak band dan kepada Sammy secara pribadi.
Ia juga meminta pembagian honorarium sebesar 10 persen dari setiap kali lagu-lagu ciptaannya dibawakan.
Sammy mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah menampik peran besar pencipta lagu dalam membentuk popularitas seorang penyanyi.
Namun ia merasa keberadaan penyanyi sebagai pelaku pertunjukan justru kerap tak mendapatkan penghargaan yang setara.
"Kami sebagai penyanyi mengakui keberhasilan kami tak lepas dari kekuatan lagu yang diciptakan oleh pencipta lagu. Tapi kami merasa seolah tak pernah diakui dalam membesarkan lagu tersebut," keluhnya.
Pria bernama lengkap Hendra Samuel Simorangkir ini juga menyampaikan harapannya agar Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional yang berpihak kepada para pelaku pertunjukan, seperti penyanyi dan musisi panggung.
"Mantan rekan kerja kini bisa menjadi batasan dan ancaman dalam berkarya. Saya berharap MK memberikan tafsir konstitusional agar kami punya kepastian hukum," ujar Sammy.
Sidang uji materi ini menjadi sorotan luas karena menyangkut keseimbangan hak antara pencipta lagu dan pelaku pertunjukan.
UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 dinilai masih menempatkan pencipta lagu dalam posisi dominan, tanpa memberi ruang perlindungan cukup bagi pelaku pertunjukan yang turut berjasa menghidupkan karya.*
(d/a008)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN