BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Nikita Mirzani dan Reza Gladys Bertemu di Ruang Sidang: Kasus Dugaan Pemerasan Memasuki Babak Baru

- Kamis, 24 Juli 2025 13:02 WIB
Nikita Mirzani dan Reza Gladys Bertemu di Ruang Sidang: Kasus Dugaan Pemerasan Memasuki Babak Baru
Nikita dan Reza berada dalam satu ruang sidang 24/7/2025 (foto : grid.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kunci, yakni dr. Reza Gladys, pemilik brand kecantikan Glafidsya.

Ini menjadi kali pertama Nikita dan Reza berada dalam satu ruang sidang secara langsung sejak kasus ini mencuat. Nikita tampil mengenakan kemeja putih, sementara Reza hadir dengan busana abu-abu yang terlihat formal dan tenang.

Reza Gladys mengaku telah siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. "Siap dong, kan sudah dipanggil," ujarnya singkat sebelum memasuki ruang sidang.

Sebelumnya, pada sidang putusan sela, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Nikita, sehingga sidang berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.

Dalam dakwaan, Jaksa menyebut Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, telah melakukan dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys melalui media sosial. Nikita disebut menuntut uang sebesar Rp5 miliar agar menghentikan konten bernada negatif terhadap Reza. Meski Reza sempat menyanggupi Rp4 miliar, kasus ini tetap berujung ke ranah hukum.

Atas tindakannya, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dan pemeriksaan terdakwa. Pihak Nikita menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.*

(km/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru