Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Dalam persidangan tersebut, suasana sempat memanas setelah Nikita Mirzani mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik dokter Reza Gladys, yang menjadi saksi dalam perkara ini.
Ketegangan terjadi ketika kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyerahkan barang bukti produk kepada majelis hakim. Setelah dilakukan pemeriksaan melalui sistem BPOM online, produk tersebut diduga tidak terdaftar secara resmi.
"Sudah dicek di situs BPOM, dan ternyata tidak terdaftar," kata Fahmi di hadapan majelis hakim.
Nikita langsung menanggapi hasil pengecekan tersebut dengan nada tinggi.
"Jadi gak ada di BPOM!" seru Nikita dengan emosi, memancing reaksi dari Reza Gladys.
Melihat ketegangan yang meningkat, Hakim Ketua memanggil kedua belah pihak ke depan meja hakim dan meminta klarifikasi.
"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek, ternyata tidak terdaftar. Tolong penuntut umum verifikasi kembali keabsahannya," tegas Hakim Ketua.
Jaksa Penuntut Umum diminta memastikan apakah benar produk yang dipermasalahkan tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM, sebagaimana diatur dalam regulasi kosmetik di Indonesia.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys juga kembali mengungkap kronologi penyerahan uang senilai Rp 4 miliar yang diberikan kepada Mail Syahputra, asisten pribadi Nikita Mirzani. Uang tersebut disebut sebagai upaya untuk "menyumpal mulut" Nikita, berdasarkan saran dari dokter Okky Pratama.
"Okky bilang, 'mulutnya harus disumpal pakai uang'," kata Reza dalam sidang sebelumnya.
Sidang ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan pengancaman melalui sarana elektronik dan tindak pidana pencucian uang, yang didakwakan kepada Nikita dan asistennya, Mail Syahputra.
Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.*
(j006)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL