BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Selebgram Erika Carlina Laporkan Pengancaman ke Polda Metro Jaya, Polisi Mulai Selidiki

Raman Krisna - Kamis, 24 Juli 2025 20:05 WIB
Selebgram Erika Carlina Laporkan Pengancaman ke Polda Metro Jaya, Polisi Mulai Selidiki
Selebgram Erika Carlina Laporkan Pengancaman ke Polda Metro Jaya, Polisi Mulai Selidiki. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Selebgram dan influencer Erika Carlina melaporkan dugaan pengancaman yang diterimanya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan pada pekan lalu sebagai bentuk upaya perlindungan diri terhadap ancaman yang dirasakan.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya laporan dari Erika Carlina.

Baca Juga:

"Iya, laporan tersebut diterima minggu lalu. Korban merasa terancam oleh seseorang sehingga melapor ke pihak kepolisian," ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (24/7/2025).

Kasus ini mencuat ke publik setelah Erika mengumumkan kehamilannya yang sudah memasuki usia 9 bulan melalui sebuah podcast.

Baca Juga:

Usai pengumuman tersebut, beredar kabar adanya dugaan pengancaman yang membuat Erika merasa tidak nyaman dan akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Nama DJ Panda ikut menjadi sorotan karena disebut-sebut terkait dalam pusaran kasus ini.

Namun, DJ Panda telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosialnya untuk merespon berbagai isu yang berkembang.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan kebenaran dan kronologi terkait laporan yang masuk.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum yang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril Sentil Kuasa Hukum Delpedro: Hadapi Polisi di Jalur Hukum, Rakyat Akan Menilai
Tim Advokasi Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen, Polda Masih Bungkam
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Rp180 Miliar Akibat Demo Anarkis Akhir Agustus 2025
Polda Metro Jaya Respons Desakan Pembebasan Demonstran dalam 17+8 Tuntutan Rakyat
Polda Metro Jaya Buka Peluang Restorative Justice untuk Kasus Delpedro Marhaen
Delpedro Marhaen Tersangka, Yusril: Hadapi Proses Hukum dengan Gentleman, Bukan Minta Dibebaskan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru