Bom Diduga Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, 5 Warga Meninggal Dunia
BIAK NUMFOR Kepolisian Daerah Papua menyebut lima orang meninggal dunia akibat ledakan yang diduga berasal dari bom sisa Perang Dunia II
PERISTIWA
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan membuka kemungkinan penerapan skema restorative justice dalam kasus yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Delpedro sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghasut pelajar untuk ikut dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Jakarta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, menyampaikan bahwa pihaknya mendengar dan mencermati adanya seruan masyarakat agar kasus ini diselesaikan secara damai.
"Kami ikuti, kami tidak tutup mata, tutup telinga. Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik," ujar Putu Kholis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9).
Menurut Putu, seruan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi, dan sudah menjadi perhatian penyidik.
Meski membuka peluang restorative justice, Putu menegaskan bahwa penyidik tetap melanjutkan pengumpulan bukti dan pengembangan perkara, terutama untuk menelusuri aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
"Kami masih melengkapi bukti dan mendalami keterlibatan pihak lain," tegasnya.
Terkait kemungkinan penangguhan penahanan terhadap Delpedro, Putu menyatakan bahwa hal itu akan diputuskan berdasarkan urgensi dan kebutuhan proses penyidikan.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa semua tahanan, termasuk Delpedro, mendapatkan hak-haknya secara penuh, termasuk akses terhadap pemantauan medis secara berkala.
"Yang dapat kami pastikan di sini, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan pemantauan medis secara berkala. Itu dijamin oleh penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2025, diduga mengorganisir pelajar untuk terlibat dalam aksi protes yang berujung bentrokan. Penetapan tersangka ini memicu reaksi luas dari masyarakat sipil dan aktivis HAM, yang menyuarakan desakan agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.*
(oz/j006)
BIAK NUMFOR Kepolisian Daerah Papua menyebut lima orang meninggal dunia akibat ledakan yang diduga berasal dari bom sisa Perang Dunia II
PERISTIWA
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional terpantau mengalami kenaikan pada awal Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bervariasi pada perdagangan Senin, 1 Juni 2026. Berdasarkan data Unit
EKONOMI
BANDA ACEH Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sedikitnya lima kabupaten di Aceh dalam beberapa hari terakhir. Kepolisian Da
PERISTIWA
JAKARTA Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang sempat menjadi sorotan publik kin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik seputar film dokumenter Pesta Babi memasuki babak baru setelah keluarga tokoh adat Suku MarindAnime dari Merauke, Papua
PERISTIWA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) d
EKONOMI
BATU BARA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Koordinasi Mubaligh seIndonesia (Bakomubin) Kabupaten Batu Bara melalui Ketua Umumnya, Dr.
AGAMA
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi menutup ajang AFM Batu Bara Motocross & Grasstrack 2026
OLAHRAGA
BINJAI Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Binjai masa bakti 20262030 resmi dilantik dalam sebuah acara yang ber
OLAHRAGA