Prabowo Tegaskan Ekonomi Pancasila: Koperasi Harus Bangkit, UMKM Jadi Tulang Punggung
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prinsip ekonomi Indonesia berlandaskan pada ekonomi Pancasila yang berorientasi pada
EKONOMI
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan membuka kemungkinan penerapan skema restorative justice dalam kasus yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
Delpedro sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghasut pelajar untuk ikut dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Jakarta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, menyampaikan bahwa pihaknya mendengar dan mencermati adanya seruan masyarakat agar kasus ini diselesaikan secara damai.
"Kami ikuti, kami tidak tutup mata, tutup telinga. Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik," ujar Putu Kholis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9).
Menurut Putu, seruan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi, dan sudah menjadi perhatian penyidik.
Meski membuka peluang restorative justice, Putu menegaskan bahwa penyidik tetap melanjutkan pengumpulan bukti dan pengembangan perkara, terutama untuk menelusuri aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
"Kami masih melengkapi bukti dan mendalami keterlibatan pihak lain," tegasnya.
Terkait kemungkinan penangguhan penahanan terhadap Delpedro, Putu menyatakan bahwa hal itu akan diputuskan berdasarkan urgensi dan kebutuhan proses penyidikan.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa semua tahanan, termasuk Delpedro, mendapatkan hak-haknya secara penuh, termasuk akses terhadap pemantauan medis secara berkala.
"Yang dapat kami pastikan di sini, seluruh tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan pemenuhan hak dan pemantauan medis secara berkala. Itu dijamin oleh penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2025, diduga mengorganisir pelajar untuk terlibat dalam aksi protes yang berujung bentrokan. Penetapan tersangka ini memicu reaksi luas dari masyarakat sipil dan aktivis HAM, yang menyuarakan desakan agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.*
(oz/j006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa prinsip ekonomi Indonesia berlandaskan pada ekonomi Pancasila yang berorientasi pada
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Pancasila merupakan pegangan utama bangsa Indonesia di tengah dinamika global yang se
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana Kepresidenan melalui Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, M. Qodari, merespons kritik eks Wakil Menteri Luar Ne
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Senin, 1 Juni 2026. Pada pukul 0
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jaka
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga fondasi penting dalam memban
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Lazismu Aceh Tengah menyalurkan hewan qurban kepada masyarakat penyintas bencana yang saat ini tinggal di hunian sementara (
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pancasila merupakan bintang penuntun yang telah terbukti menjaga ketangguhan Ind
PEMERINTAHAN
PALANGKA RAYA Kematian narapidana Anton Kurniawan, mantan anggota kepolisian yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pen
PERISTIWA