Perbedaan merek dagang, formula, atau registrasi resmi bisa menjadi faktor yang membedakan.
BPOM melalui situs resminya juga kembali mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa nomor notifikasi atau izin edar produk kosmetik, serta tidak tergiur dengan harga murah atau kemasan menarik tanpa legalitas yang jelas.
Langkah BPOM ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap produk yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna dilarang, yang dapat menyebabkan iritasi hingga gangguan kesehatan serius.*