Prabowo Gelontorkan Rp100 Miliar untuk 1.098 Sapi Kurban Idul Adha 2026, Dibiayai APBN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurk
NASIONAL
JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik dalam kurun waktu April hingga Juni 2025.
Dalam laporan tersebut, sebanyak 34 produk kosmetik dinyatakan berbahaya, terlarang, dan ilegal.
Salah satu produk dalam daftar itu memunculkan dugaan keterkaitan dengan publik figur dan pebisnis kecantikan, Shella Saukia.
Munculnya nama produk "MC" dalam daftar tersebut langsung menyeret nama Shella ke tengah sorotan publik, terutama di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Shella Saukia melalui akun Instagram pribadinya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memasarkan produk kosmetik berbahaya, apalagi tanpa izin resmi dari BPOM.
"34 kosmetik berbahaya dan terlarang, isi komennya semua untuk Shella Saukia. Ada apa ini? Ini aku tanya sama kalian. Pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama 2 tahun ini menjual produk bernama MC?" tulis Shella.
Shella juga menegaskan bahwa seluruh produknya yang berada di bawah label @ssskin telah terdaftar resmi di BPOM, dan tidak mengandung bahan berbahaya.
"Saya pastikan semua produk @ssskin BPOM yang berlogo SS semua @bpomri. Tidak ada bahan berbahaya dan terlarang. BPOM cuma posting MC, tidak mencantumkan nama Shella Saukia, nama SSSKIN, atau nama perusahaan," tegasnya.
Di tengah klarifikasi tersebut, warganet kembali mengangkat cuplikan wawancara Shella Saukia bersama dr. Richard Lee dalam sebuah podcast yang pernah tayang sebelumnya.
Dalam tayangan itu, Shella tampak membenarkan bahwa produk MC memang berasal dari dirinya.
"Itu produknya dari aku," jawab Shella saat ditanya Richard Lee mengenai produk tanpa etiket biru yang disebut MC.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan lanjutan dari Shella mengenai apakah produk MC yang ia maksud dalam podcast tersebut sama dengan produk MC yang masuk dalam daftar BPOM.
Perbedaan merek dagang, formula, atau registrasi resmi bisa menjadi faktor yang membedakan.
BPOM melalui situs resminya juga kembali mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa nomor notifikasi atau izin edar produk kosmetik, serta tidak tergiur dengan harga murah atau kemasan menarik tanpa legalitas yang jelas.
Langkah BPOM ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen terhadap produk yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna dilarang, yang dapat menyebabkan iritasi hingga gangguan kesehatan serius.*
(sp/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban yang akan disalurk
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara menggelar pertandingan mini soccer sebagai
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, menegaskan pentingnya integritas, kehatihatian, dan dedikasi dalam menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengingatkan pentingnya pen
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dipastikan akan menjalankan ibadah Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Prancis. Hal itu
NASIONAL
JAKARTA Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh t
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam patroli keamanan dan upaya membur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oppo resmi memperkenalkan generasi terbaru lini Reno Series melalui peluncuran Oppo Reno 16 dan Oppo Reno 16 Pro di China. Kedua
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Politikus Partai Gerindra, Azis Subekti, menilai Presiden Prabowo Subianto mewarisi paradoks ekonomi Indonesia yang selama berta
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Aceh menegaskan revisi UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan kebutuhan strateg
PEMERINTAHAN