Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Musisi ternama Ahmad Dhani menyampaikan kabar menggembirakan bagi para pelaku usaha di sektor kuliner.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Dhani mempersilakan pemilik kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 secara gratis, tanpa perlu membayar royalti.
Dalam pernyataannya, Ahmad Dhani yang juga merupakan pemilik master rekaman Dewa 19 menyatakan bahwa ia terbuka bagi pemilik usaha yang ingin memutar karya-karyanya, termasuk lagu-lagu Dewa 19 yang menampilkan kolaborasi bersama Virzha dan Ello.
"Resto yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 (Dewa 19 featuring Virzha - Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat," tulisnya, dikutip Rabu (6/8/2025).
Tak hanya itu, Dhani juga membuka jalur komunikasi langsung melalui pesan pribadi (DM) di media sosial bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh izin lebih lanjut.
Langkah Ahmad Dhani ini disambut positif oleh warganet dan para pelaku usaha.
Banyak yang mengapresiasi sikap musisi senior tersebut yang dinilai peduli terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah, khususnya di tengah ketatnya regulasi soal royalti musik.
"Alhamdulillah semua resto-restoku bisa putar lagu Dewa 19 dengan gratis," komentar salah satu pengguna Instagram.
"Dari dulu Pakde konsisten, untuk pelaku usaha kafe dan bukan penyanyi profesional itu gratis. Ini bukan cuma soal royalti, tapi juga soal adab," tulis akun lainnya.
Sebagai informasi, pemanfaatan karya musik di ruang publik seperti kafe dan restoran diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
Dalam aturan tersebut, pelaku usaha diwajibkan membayar royalti atas pemutaran lagu secara komersial, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak cipta.
Adapun tarif royalti yang dikenakan, antara lain:
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL