Jaksa Bongkar Fee Percepatan Kuota Haji Rp143,9 Miliar dalam Kasus Eks Menag Yaqut
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Penyanyi cilik yang kini beranjak remaja, Farel Prayoga, membagikan kisah mengharukan pertemuannya dengan ibu kandungnya setelah terpisah selama 14 tahun.
Momen tersebut menjadi salah satu titik penting dalam kehidupan Farel, yang selama ini diasuh oleh ibu sambungnya sejak ia masih bayi.
Dalam tayangan di kanal YouTube Feni Rose Official, Farel mengungkapkan bahwa sebelum bertemu, ia sudah membayangkan akan memberikan sejumlah hadiah kepada ibunya.
Namun, niat tulusnya itu justru ditolak secara halus oleh sang ibu.
"Sebelum ketemu sama ibu, udah mikir mau beliin ini itu, udah nawarin ibu. Tapi ibu enggak mau. Udah kami paksa, sepaksa apa pun, tetep enggak mau," ujar Farel dengan ekspresi bingung.
Bahkan, Farel menirukan bagaimana ibunya merespons tawaran tersebut dengan berkata, "Udah, udah, enggak usah, halah, ngapain, enggak usah."
Farel, yang kini berusia 15 tahun, mengaku heran atas sikap ibunya.
Namun, ia tetap menyimpan keinginan kuat untuk membahagiakan ibu kandungnya meski hubungan mereka masih terasa asing.
"Aneh sih ya. Kan harusnya seneng kalau dibeliin barang. (Ini) bener-bener enggak mau," tuturnya polos.
Farel juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses panjang untuk mengenal kembali sosok ibu yang melahirkannya.
Ia mengaku masih merasa asing, namun tetap menyimpan rasa hormat dan cinta sebagai seorang anak.
"Oke lah di luar sana sehina apa pun ibu kita, tapi itu tetap ibu kandung kita," ujar Farel dalam wawancara di Pagi Pagi Ambyar, Trans TV.
Ia menambahkan, hingga kini dirinya belum merasa telah sepenuhnya membahagiakan sang ibu, dan ingin terus berusaha memberikan yang terbaik.
Farel pernah mengungkap bahwa dirinya baru mengetahui siapa ibu kandungnya saat berusia 8 tahun.
Sebelumnya, ia diasuh oleh ibu sambung yang selama ini ia kenal sebagai ibu kandungnya.
Kisah rumit antara ayah dan ibu kandungnya sempat membuat hubungan mereka terputus selama bertahun-tahun.
Namun, atas bantuan manajernya, Farel akhirnya bisa menghubungi ibunya dan mendengar suaranya untuk pertama kali melalui panggilan telepon.
Kisah pertemuan ini menjadi pengingat bahwa ikatan darah dan kasih sayang seorang ibu tak mudah terhapus oleh waktu, meskipun dibatasi oleh jarak dan masa lalu yang kelam.*
(km/a008)
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL