JAKARTA – Musisi senior Ikang Fawzi memilih bersikap terbuka terkait polemik penggunaan lagu milik musisi lain oleh pihak ketiga.
Dalam keterangannya, suami Marissa Haque itu menyatakan tak keberatan lagunya dibawakan oleh siapapun, bahkan tanpa izin langsung darinya.
Pernyataan ini ia sampaikan di tengah perdebatan hangat mengenai hak cipta dan royalti yang kembali mencuat di kalangan musisi Indonesia.
Perbedaan pandangan antara musisi yang membolehkan lagunya dinyanyikan dan mereka yang meminta izin serta royalti, menciptakan perbincangan luas di ruang publik.
"Gak apa-apa, kalau ditanya di sosmed kan banyak tuh 'mas aku bawain lagu mas Ikang ya' ya silakan, kan aku gak punya hak buat malak dia, dasarnya apa?," ujar Ikang saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Menurut pelantun lagu "Preman" tersebut, hingga kini belum ada ketetapan hukum yang benar-benar final terkait batasan membawakan ulang karya musisi lain secara publik.
Karena itu, ia menilai belum tepat bagi seorang pencipta lagu untuk melarang atau menuntut orang yang menyanyikan ulang karyanya.
"Jadi saya taat hukum aja, karena belum selesai jadi hak saya untuk malak dia gak ada. Sementara ini belum final ya pakai aja," ujarnya.
Ikang juga menyoroti fenomena sebagian musisi yang melarang karyanya dinyanyikan ulang, yang menurutnya terkadang hanya sebagai bentuk pencitraan atau bentuk gertakan semata.
"Aku mikir kayak gitu (larangan bawain lagu) buat nakut-nakutin aja, sama mungkin kesempatan untuk orang-orang tebar pesona aja," ucapnya santai.
Ikang Fawzi menjadi salah satu dari sejumlah musisi yang bersikap terbuka dalam persoalan ini.
Selain dirinya, nama-nama lain seperti Charly Van Houten, Ahmad Dhani, dan beberapa musisi lainnya juga diketahui memberikan kebebasan kepada publik untuk membawakan ulang karya mereka.