Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, Penyidikan TPPU Febrie Kian Meluas
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Musisi senior Ikang Fawzi memilih bersikap terbuka terkait polemik penggunaan lagu milik musisi lain oleh pihak ketiga.
Dalam keterangannya, suami Marissa Haque itu menyatakan tak keberatan lagunya dibawakan oleh siapapun, bahkan tanpa izin langsung darinya.
Pernyataan ini ia sampaikan di tengah perdebatan hangat mengenai hak cipta dan royalti yang kembali mencuat di kalangan musisi Indonesia.
Perbedaan pandangan antara musisi yang membolehkan lagunya dinyanyikan dan mereka yang meminta izin serta royalti, menciptakan perbincangan luas di ruang publik.
"Gak apa-apa, kalau ditanya di sosmed kan banyak tuh 'mas aku bawain lagu mas Ikang ya' ya silakan, kan aku gak punya hak buat malak dia, dasarnya apa?," ujar Ikang saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Menurut pelantun lagu "Preman" tersebut, hingga kini belum ada ketetapan hukum yang benar-benar final terkait batasan membawakan ulang karya musisi lain secara publik.
Karena itu, ia menilai belum tepat bagi seorang pencipta lagu untuk melarang atau menuntut orang yang menyanyikan ulang karyanya.
"Jadi saya taat hukum aja, karena belum selesai jadi hak saya untuk malak dia gak ada. Sementara ini belum final ya pakai aja," ujarnya.
Ikang juga menyoroti fenomena sebagian musisi yang melarang karyanya dinyanyikan ulang, yang menurutnya terkadang hanya sebagai bentuk pencitraan atau bentuk gertakan semata.
"Aku mikir kayak gitu (larangan bawain lagu) buat nakut-nakutin aja, sama mungkin kesempatan untuk orang-orang tebar pesona aja," ucapnya santai.
Ikang Fawzi menjadi salah satu dari sejumlah musisi yang bersikap terbuka dalam persoalan ini.
Selain dirinya, nama-nama lain seperti Charly Van Houten, Ahmad Dhani, dan beberapa musisi lainnya juga diketahui memberikan kebebasan kepada publik untuk membawakan ulang karya mereka.
"Sebenarnya nggak ada hak juga melarang orang bawain lagu, dasarnya apa?" tutup Ikang dengan ramah.
Pernyataan Ikang Fawzi ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya di tengah perdebatan mengenai hak moral dan hak ekonomi dalam industri musik tanah air.*
(sp/a008)
JAKARTA Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat m
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Batu Bara, Kami
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons hasil survei terbaru mengenai tingka
NASIONAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kondisi rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026), sebelum me
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah bersama DPR wajib memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari ang
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan evaluasi keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menggun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mul
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan Jalan Helvetia Pasar 7, Kabupaten Deliserda
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 56 Resimen Parakrama Pradhana asal pengiriman Polda Aceh menggelar kegiatan bak
NASIONAL
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperkuat kerja sama internasional dengan Institut Kemahiran Islam Darul Ridzuan (IKD
PENDIDIKAN