Harga Emas Antam Stagnan, Namun Buyback Anjlok Rp 80.000 Hari Ini
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) stagnan pada perdagangan hari ini, Selasa (24/03/2026). Meski
EKONOMI
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, JPU Indah Puspitarani secara tegas menolak nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Fariz RM pada sidang sebelumnya.
"Dengan kesadaran penuh, seharusnya terdakwa melaporkan dirinya secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), terlebih lagi hal ini bukanlah hal baru," ujar Indah di hadapan majelis hakim.
Indah menegaskan bahwa Fariz RM bukan pertama kali terjerat kasus narkotika, dan hal itu diperkuat dengan keterangan saksi meringankan (a de charge) dari pihak terdakwa sendiri.
Jaksa Sebut Tak Ada Penyesalan
Lebih jauh, jaksa Indah menilai bahwa penyesalan Fariz hanya sebatas kata-kata, tanpa bukti konkret atas upaya rehabilitasi atau kesungguhan menjauhi narkoba.
"Terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk kesekian kalinya. Ini merupakan bukti tidak adanya penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkotika," tegasnya.
Menurut JPU, fakta-fakta dalam persidangan — mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga pengakuan terdakwa — saling menguatkan dan konsisten, sehingga memperjelas posisi hukum Fariz RM.
Tuntutan: 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta
Sebelumnya, dalam sidang tuntutan, Fariz RM dituntut 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta subsider 3 bulan kurungan, karena dinilai melanggar Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jaksa meminta majelis hakim untuk menolak seluruh isi pleidoi dan memutus perkara sesuai tuntutan.
"Memohon kepada majelis hakim yang arif dan bijaksana untuk menolak seluruh nota pembelaan dari penasihat hukum terdakwa dan memutus perkara ini sesuai dengan surat tuntutan kami," pungkas Indah.
Putusan terhadap kasus ini dijadwalkan akan dibacakan dalam sidang selanjutnya.*
(j006)
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) stagnan pada perdagangan hari ini, Selasa (24/03/2026). Meski
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Di tengah suasana Idulfitri yang penuh kebahagiaan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.,
NASIONAL
ACEH BESAR Kepala Dusun Banda Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Aceh Besar, Syamsir Harahap, meluapkan kemarahan terhadap warga yan
PERISTIWA
JAKARTA Submerek Xiaomi, Redmi, baru saja merilis teaser yang menandakan bahwa mereka tengah mempersiapkan smartphone hero terbaru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia menyambut Hari Raya Idulfitri dengan sukacita.
KESEHATAN
JAKARTA Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam pada Senin, 23 Maret 2026, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengung
EKONOMI
JAKARTA Memori penuh adalah salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan oleh pengguna ponsel pintar. Terutama bagi mereka yang akti
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehEliza Deis Widoputri. FAJAR baru saja hendak menyapa, namun aspal jalanan sudah lebih dulu panas oleh derap langkah yang sunyi tapi ter
OPINI
JAKARTA FIFA kembali menghadirkan inovasi besar dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2026, kali ini dengan menggandeng YouTube sebagai plat
OLAHRAGA
JAKARTA Sebanyak 70.000 orang dari umat Nabi Muhammad SAW dipastikan akan masuk surga tanpa melalui hisab. Keistimewaan ini diperoleh be
AGAMA