Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi senior Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, JPU Indah Puspitarani secara tegas menolak nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Fariz RM pada sidang sebelumnya.
"Dengan kesadaran penuh, seharusnya terdakwa melaporkan dirinya secara sukarela ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), terlebih lagi hal ini bukanlah hal baru," ujar Indah di hadapan majelis hakim.
Indah menegaskan bahwa Fariz RM bukan pertama kali terjerat kasus narkotika, dan hal itu diperkuat dengan keterangan saksi meringankan (a de charge) dari pihak terdakwa sendiri.
Jaksa Sebut Tak Ada Penyesalan
Lebih jauh, jaksa Indah menilai bahwa penyesalan Fariz hanya sebatas kata-kata, tanpa bukti konkret atas upaya rehabilitasi atau kesungguhan menjauhi narkoba.
"Terdakwa dijerat tindak pidana narkotika untuk kesekian kalinya. Ini merupakan bukti tidak adanya penyesalan dari diri terdakwa untuk benar-benar bersih dari narkotika," tegasnya.
Menurut JPU, fakta-fakta dalam persidangan — mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga pengakuan terdakwa — saling menguatkan dan konsisten, sehingga memperjelas posisi hukum Fariz RM.
Tuntutan: 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN