INALUM dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
MEDAN – Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebuk-debuk setelah mendapat masukan dari Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendorong sektor pariwisata Kabupaten Karo menjadi lebih kompetitif.
Rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Bupati Karo Antonius Ginting di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (18/6/2026).
Bobby Nasution mengatakan, terdapat dua opsi yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Karo terkait pengelolaan retribusi di kawasan wisata Sidebuk-debuk. Opsi pertama adalah menata kembali sistem retribusi dengan tata kelola yang lebih baik, sedangkan opsi kedua menghapus pungutan retribusi secara menyeluruh.Baca Juga:
"Kami memberikan waktu kepada Pemkab Karo untuk menentukan pilihan tersebut hingga Senin mendatang. Namun dari Pemprov Sumut, opsi penghapusan retribusi menjadi rekomendasi utama," ujar Bobby.
Menurut Bobby, masyarakat sekitar tidak sepenuhnya dapat disalahkan terkait praktik pungutan yang selama ini terjadi karena sistem tersebut sebelumnya juga difasilitasi pemerintah daerah. Oleh sebab itu, diperlukan pembenahan tata kelola agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Yang terpenting sekarang adalah memperbaiki sistem dan memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang datang ke Kabupaten Karo," katanya.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Bahkan, ia berencana berkantor langsung di kawasan Sidebuk-debuk guna memastikan tidak ada lagi pungutan yang membebani wisatawan.
"Kami siap berkantor di sana untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang menikmati pemandian air panas. Kami juga ingin memastikan tidak ada lagi pengutipan di lokasi tersebut," kata Antonius.
Ia menambahkan, Pemkab Karo akan melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami kebijakan baru yang akan diterapkan. Menurutnya, penghapusan retribusi diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata unggulan daerah.
"Kami akan menggalang dukungan masyarakat agar memahami konsep ini. Tujuannya agar pengelolaan wisata di Kabupaten Karo menjadi lebih baik dan mampu menarik lebih banyak wisatawan," ujarnya.
Kawasan pemandian air panas Sidebuk-debuk selama ini menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo. Dengan rencana penghapusan retribusi tersebut, pemerintah berharap sektor pariwisata daerah dapat tumbuh lebih cepat dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.*
(ds/dh)
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kali ini, ia menggugat keabs
HUKUM DAN KRIMINAL
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL