Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). GHS diduga berperan dalam skema pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga penyaluran dana ke pihak tertentu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa GHS disebut mendapat akses langsung dari mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk mengelola dan mencari mitra pelaksana program MBG.
"Saudara DH memberikan akses kepada Saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG melalui yayasan yang bersangkutan," ujar Syarief, Kamis (18/6/2026).Baca Juga:
Setelah memperoleh titik SPPG, GHS melalui yayasannya diduga melakukan pengelolaan hingga menjual kembali titik tersebut kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra program MBG.
"Yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang ingin menjadi mitra pelaksana," jelasnya.
Tak hanya itu, GHS juga disebut memiliki akses komunikasi dengan tim verifikator yang ditunjuk dalam proses seleksi mitra MBG. Kondisi tersebut diduga mempermudah pengaturan dalam distribusi titik SPPG.
Dalam pengembangan penyidikan, Kejagung juga mengungkap adanya aliran dana dari mitra MBG yang dikelola GHS kepada pihak eks pejabat BGN, termasuk Dadan Hindayana.
"Uang tersebut berasal dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat menjadi bagian dari program," kata Syarief.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan BGN serta pihak swasta.
Penyidik menegaskan masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema pengaturan program tersebut.*
(d/dh)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL