BREAKING NEWS
Minggu, 27 September 2026

UGM Yakin Ijazah Jokowi Asli dan Siap Diuji di Pengadilan, Jelaskan Beda Bentuk Dokumen Era 1980-an

Administrator - Minggu, 27 September 2026 09:44 WIB
UGM Yakin Ijazah Jokowi Asli dan Siap Diuji di Pengadilan, Jelaskan Beda Bentuk Dokumen Era 1980-an
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan langsung kartu tanda anggota atau KTA PSI (Foto: Dok. PSI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dan menyatakan memiliki arsip akademik yang mencatat proses pendidikannya hingga lulus. Kampus juga menyatakan dokumen tersebut siap digunakan untuk proses verifikasi melalui jalur hukum.

Rektor UGM Prof Ova Emilia mengatakan keyakinan kampus terhadap status akademik dan keaslian ijazah Jokowi didasarkan pada data serta arsip yang tersimpan di universitas.

"Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," kata Ova dalam konferensi pers, dikutip Minggu (27/9/2026).

Baca Juga:

UGM sebelumnya juga telah menyatakan Jokowi merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Kampus menyebut proses pendidikan Jokowi tercatat dalam berbagai dokumen, mulai dari penerimaan mahasiswa hingga penyelesaian studi.

Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof Wening Udasmoro mengatakan Jokowi menjalani proses akademik seperti mahasiswa lainnya. Proses tersebut antara lain mencakup kegiatan akademik, kuliah kerja nyata (KKN), hingga penyusunan skripsi.

UGM mencatat Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985. Beberapa waktu kemudian, dia mengikuti wisuda pada 19 November 1985.

Menurut UGM, rangkaian catatan akademik tersebut menjadi dasar dalam menjelaskan status Jokowi sebagai alumnus, bukan hanya berdasarkan dokumen ijazah secara terpisah.

Soal Bentuk Ijazah

Polemik mengenai ijazah Jokowi salah satunya berkaitan dengan bentuk fisik dokumen yang dinilai berbeda dibandingkan ijazah alumni lain.

UGM menjelaskan perbedaan tersebut harus dilihat sesuai kondisi administrasi pendidikan pada era 1980-an. Saat itu sistem administrasi akademik belum terkomputerisasi dan format dokumen belum diseragamkan seperti sekarang.

Ova mengatakan ijazah pada masa tersebut masih dapat dibuat dengan penulisan tangan. Karena itu, tampilan dokumen antara satu mahasiswa dengan mahasiswa lainnya tidak selalu sama.

"Pada waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu," ujarnya.

Dengan penjelasan tersebut, UGM menyatakan perbedaan tampilan fisik ijazah tidak dapat dipisahkan dari konteks administrasi pendidikan pada masa penerbitannya.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPT Banda Aceh Ingatkan Hakim Jangan Obral Putusan Bebas: Bebaskan Jika Memang Tak Terbukti
Yakin Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Roy Suryo Siap Buka-Bukaan Bukti Baru di Sidang Perdana
Rp525 Juta untuk Pengadaan 15.000 Jilbab Dipertanyakan, Amara Sumut Desak Pemkab Deli Serdang Buka-bukaan
Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif
Universitas Al-Azhar Medan Tanam 300 Pohon Produktif di Desa Batu Rejo, Wujud Nyata Kepedulian Kampus terhadap Lingkungan
Bukan Cuma di Sekolah, Dosen INSAN Binjai Ajak Warga Langkat Bentuk Karakter Anak lewat Komunikasi dan Ekonomi Keluarga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru